MUNTOK, LASPELA – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bangka Barat,
Pardi, S. Si, tidak menampik belum adanya bacaleg yang datang mendaftarkan diri ke kantornya. Dari tanggal 4 Juli sejak dibukanya pendaftaran hingga tanggal 11 Juli belum ada satupun Partai Politik ( Parpol ) yang mengantarkan berkas calegnya.
” Kalau yang datang untuk konsultasi ada, konsultasi masalah silon ( aplikasi sistem pencalonan, red ), persyaratan calon, boleh memperbaiki atau tidak,” ujar Pardi saat ditemui di Kantor KPU Bangka Barat, Rabu ( 11/7/2018 ).
Alasan Parpol dikatakan Pardi, disamping masih melengkapi berkas – berkas calegnya, ada juga yang ingin menyamakan tanggal pendaftaran dengan nomor Parpolnya.
” Tadi ada dari PAN, katanya mereka tanggal 15 baru masukkan ke silon, karena mereka masih mau mengumpulkan berkas – berkas calegnya, masih mempersiapkan persyaratan calon lah. Ada juga yang mau daftar tanggal 14 seperti Partai Demokrat, karena mereka mau menyamakan dengan nomor Parpol. Hanura tanggal 13, jadi Parpol yang nomornya dibawah 11 nggak bisa lagi mau disama – samakan karena udah lewat,” lanjut Pardi.
Pardi menegaskan, bila sampai tanggal 17 Juli, batas akhir penyerahan berkas belum ada Parpol yang menyerahkan berkas maka bacalegnya dianggap tidak mencalonkan diri atau dianggap batal mencalonkan diri.
” Jadi sampai tanggal 17 jika belum ada berkas dianggap gugur. Kalau berkas sudah dikasih tanggal 17 kemudian butuh perbaikan, maka dikasih waktu sampai tanggal 31,” jelas dia.
Dia menambahkan, tanggal 11 hingga 16 Juli, kantor KPU akan buka sampai pukul 16 : 00 WIB dan khusus di hari terakhir pendaftaran, tanggal 17 Juli, KPU akan buka hingga pukul 00 : 00 WIB agar Parpol yang ingin mendaftar dan menyerahkan berkas calegnya bisa dilayani dengan baik.
” Yang jelas kita tunggu sampai tanggal 17 kalau mau ngambil user name sama password nggak masalah. KPU selalu siap, sesuai dengan logo KPU, melayani,” tutupnya. ( SK )