Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Soleh menegaskan bagi calon siswa yang tidak mampu menerima kouta 20% untuk tidak disalahgunakan.
“Kami menegaskan agar pemberian kouta tersebut jangan disalahgunakan baik dari pihak sekolah maupun orangtua, karena pemberian kouta 20% ini sebagai upaya Pemprov Babel untuk membantu masyarakat dalam memberikan kesempatan kepada anak-anak agar bisa terus bersekolah,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Soleh menyampaikan untuk kouta 20 persen ini pun baru ditetapkan untuk tahun ini. Sebelumnya kouta 20 persen ditetapkan sebagai batas maksimal.
“Mereka yang dikategorikan siswa tidak mampu pun akan dibebaskan dari segala pungutan atau biaya sekolah,” sebutnya.
Soleh juga meminta pihak sekolah agar bisa mengajukan beasiswa bagi siswa tidak mampu, yang tidak memiliki KIP. “Silahkan ajukan beasiswa, kita ada beasiswa berkah. Siswa akan dapat Rp 1 juta per tahun,” tutur Soleh. (Wa)