MUI Minta Umat Islam Gunakan Hak Pilih dengan Pertimbangan Jernih, Sehat dan Rasional

Agus Ismunarno
Wartawan LASPELA Media Group

  • Gunakan Hak Pilih dengan Penuh Kesadaran, Tanggungjawab dan Terhormat
  • Pilihlah Pemimpin yang Jujur, Amanah, Cerdas, Aspiratif dan Komunikatif
  • Pilihlah Pemimpin yang Melindungi dan Memberikan Rasa Aman
  • Pilihlah Pemimpin yang Dapat Membawa Perbaikan, Kemajuan dan Kemaslahatan bagi Masyarakat
  • Gunakan Hak Pilihnya dengan Gembira Tanpa Adanya Tekanan dan Paksaan
  • Jauhi Praktik Politik Kotor, Kampanye Hitam, Provokasi, Intimidasi, Ujaran Kebencian, Fitnah dan Politik Uang.

JAKARTA, LASPELA – Zainut Tauhid Saadi, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2018, 27 Juni dengan pertimbangan jernih, sehat dan rasional.

Zainut menandaskan, “Diimbau kepada seluruh umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan terhormat. Pertimbangannya harus jernih, sehat dan rasional.”

Segaimana dilansir Antara, Zainut mengatakan Pilkada penting untuk bangsa dan merupakan sarana memilih kepala daerah melalui sistem pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia.

Petinggi MUI itu juga mengajak umat Islam untuk memilih pemimpin yang jujur, amanah, cerdas (fathonah), aspiratif dan komunikatif (tabligh) di Pilkada 2018.

Ditambahkannya, umat Islam harus mengutamakan untuk memilih calon yang mampu melindungi dan memberikan rasa aman, dapat membawa perbaikan, kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

Apabila ada perbedaan pilihan, kata Zainur, umat Islam diharapkan bisa menyikapinya dengan penuh kedewasaan, saling menghormati dan saling memuliakan.

Zainut juga menyarankan, “Agar Umat Islam mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan. Menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan.”.

Kepada para penyelenggara Pilkada Zainut mengimbau agar bersikap jujur, adil dan profesional sehingga dapat terselenggara kontestasi yang tertib, aman, damai dan bermartabat.

Rakyat, kata Zainut dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, gembira tanpa adanya tekanan dan paksaan.

MUI juga meminta para peserta Pilkada, baik pasangan calon, partai politik maupun tim sukses, menciptakan suasana yang kondusif, menjauhi praktik politik kotor, seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, fitnah hingga politik uang.

Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media diharapkan MUI untuk dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Ditegaskan Zainut, “Ikut sertalah membantu mendinginkan suasana selama masa tenang sehingga kehidupan masyarakat kembali normal dan pada saatnya rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan yang sehat, jernih dan rasional.” .

Pilkada serentak tahun ini akan dilaksanakan di 171 daerah di seluruh Indonesia. Proses pemilihan akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018. (sumber; Antara)