PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan pemetaan TPS rawan. Dari hasil pemetaan tersebut, jumlah kerawanan pada tiga Kabupaten/ Kota totaln TPS rawan lebih dari satu indikator tersebar di 320 TPS, dari 1.317 TPS pada Pilkada 2018 serentak di Provinsi Babel.
Ketua Bawaslu Provinsi Babel, Edi Irawan mengatakan langkah pemetaan ini dilakukan untuk menindak lanjuti dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018.
“Hasil pemetaan TPS rawan saat ini sebanyak 320 TPS, atau setara 24 persen”, ujar Edi di Kantor Bawaslu Provinsi Babel, Senin (25/6/2018).
Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan pemetaan TPS rawan. Hal ini dilakukan untuk mencegah akan terjadinya pelanggaran dan kecurangan, serta mengurangi potensi pelanggaran pada pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti.
“Pemetaan TPS rawan dilakukan selama 12 hari, yaitu pada tanggal 10 s.d 22 Juni 2018. Data analisis berbasis TPS merupakan strategi untuk mencegah akan terjadinya pelanggaran”, kata Edi.
Pemetaan TPS rawan ini terdapat enam variabel, yaitu akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih/ hak pilih, money politic, netralitas KPPS, pengumutan suara, dan kampanye sara.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Provinsi Babel akan melakukan pengawasan secara aktif melalui Panwas Kabupaten/Kota berserta jajarannya. Serta menurunkan tim patroli pengawasan untuk melakukan pendampingan secara langsung kepada jajaran pengawas pemilu pada sampai dengan berakhirnya proses Pilkada 2018 serentak di Babel.(Hrd)