banner 728x90

Pelaksanaan Pilwako 2018 Diharapkan Berjalan Baik

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Hardian

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Pangkalpinang yang akan berlangsung 27 Juni 2018 nanti diharapkan berjalan secara baik dan berkualitas, mengingat Pilkada merupakan sarana penting dalam kehidupan suatu Negara yang memegang asas demokrasi.

banner 325x300

Demikian disampaikan Ketua KPU Pangkalpinang, M Yusuf ketika melakukan paparan sosialisasi mengenai Pilwako Pangkalpinang tahun 2018 di Kantor KPU Pangkalpinang, Sabtu (9/6/2018) sore.

“KPU Kota Pangkalpinang beserta instansi yang terkait melaksanakan sosialisasi mengenai Pilwako Pangkal Pinang 2018, dari penjelasan semua pihak kita mempunyai frekuensi yang sama dalam penyelenggaraan Pilwako pada 27 Juni 2018. Sehingga Pilwako nanti berjalan sesuai peraturan dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas”, jelas M. Yusuf.

Sementara Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Pangkalpinang, Yusmaydi menjelaskan terkait kecurangan data pemilih pada pelaksaan Pilkada dan Pemilu sudah diatur untuk meminimalisir adanya kecurangan yang terjadi pada saat pelaksanaan.

Menurutnya, ada beberapa wilayah di Kota Pangkalpinang yang penduduknya berbatasan dengan Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah. Menanggapi fenomena tersebut, panitia penyelenggara pilkada telah memverifikasi kembali identitas terkait untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam pemilihan nanti.

“Semua telah diantisipasi oleh KPU mengenai permasalah yang dapat menimbulkan pelanggaran. Peserta Pilkada diharapkan untuk taat aturan, Saya menghimbau kepada masyarakat, khusunya yang telah ditetapkan sebagai DPT untuk tidak melakukan pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan nanti. Jika ada kecurangan atau pelanggaran pada waktu pelaksanaan pemilihan nanti, maka yang berkaitan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegas Yusmaydi.

Untuk mensukseskan Pilkada Kota Pangkal Pinang tentunya harus bersama-sama, baik pemerintah maupun inatansi lainnya. KPU Kota Pangkalpinang berharap masyarakat dapat untuk menggunakan hak suaranya pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. (hrd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version