Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat pelaksanaan dan sistem pertanggungjawaban Dana DAK dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018, yang berlangsung di ruang Rapat Gubernur Bangka Belitung, Rabu (6/6/2018).
“Dalam rapat tersebut kita menemukan permasalahan dalam pelaporan realisasi. Dimana Para utusan Kabupaten mengeluhkan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangka Belitung, Yuliswan.
Untuk mengakali hal ini, ungkap Yuliswan bahwa Kabupaten penerima ADD dan DAK bisa menggunakan Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes).
“Tentu hal ini dapat mempermudah pengawasan sejauh mana proses pengerjaan yang menggunakan DAK dan ADD. Sehingga, dari Ditjen Perbendaharaan Babel nanti juga bisa mempersiapkan pencairan DAK dan ADD pada tahap selanjutnya,” ujarnya.
Bukan hanya itu saja, Yuliswan menyebutkan ini juga bisa menggunakan data SisKeuDes Laporannya dibuat dari desa divalidasu oleh camat yang mana disampaikan ke Kabupaten.
“Nanti dari kabupaten diteruskan ke kita. Untuk sistem pelaporan ini, SDM-nya sudah dilatih, tapi nanti tergantung SDM seperti apa teknisnya,” sebutnya.
Ia menambahkan berdasarkan OM-SPAN, maka realisasi anggaran ternyata baru 0%. Sementara, ketika ditelusuri lebih jauh, realisasi anggaran sudah mencapai 28% dari Rp 264 M atau hampir Rp 147 M.
“Sehingga ini menjadi maksud dan tujuan kami rapatkan sesuai perintah gubernur, ini disinkronkan. Alatnya yakni aplikasi OM-SPAN dimana saat ini sedang ada problem,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Babel, Supendi juga mengakui bahwa ada sedikit masalah pada aplikasi OM-SPAN.
“Tidak perlu khawatir semuanya akan secepatnya mungkin diperbaiki. Apalagi, masih banyak waktu untuk pencairan tahap ketiga yaitu pada awal Juli. Namun, Ia meminta dari pihak desa juga menyiapkan laporan progres kegiatan DAK dan ADD tersebut,” ujarnya. (Wa)