MUNTOK, LASPELA – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Ismantho menegaskan, Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap ( GTT – PTT ), serta Guru Tidak Tetap Yayasan ( GTY ) di Kabupaten Bangka Barat akan menerima Tunjangan Hari Raya ( THR ).
Jumlah GTT, PTT dan GTY di Bangka Barat sebanyak 1.130 orang. Masing – masing akan menerima Rp. 750 ribu. Menurut Ismatho, pembayarannya akan dilakukan dalam minggu – minggu ini.
Ismantho menekankan, pemberian THR kepada GTT PTT dan GTY merupakan kebijakan Bupati Bangka Barat sendiri tanpa intervensi dari siapapun.
” Tim sudah rapat mengenai tunjangan hari raya ini, pembayarannya karena keuangan di Pemda masih ada, dan Bupati-pun menyetujuinya. Mengenai hal ini tidak ada intervensi dari siapapun, murni dari kebijakan Bupati,” jelas Ismantho di ruang kerjanya, Senin (4/6/2018 ).
Mengenai besarnya dana yang akan dikeluarkan Pemda Bangka Barat untuk membayar THR ini, Ismantho mengatakan, untuk 1.130 orang disiapkan dana sekitar Rp. 800 juta yang bersumber dari APBD 2 Pemda Bangka Barat.
“Jumlah GTT, PTT di Babar ini cukup banyak 1130 orang, kami harapkan dengan dibayarnya tunjangan ini bisa membantu mereka sekaligus juga meningkatkan kinerjanya,” pungkas Ismantho. ( SK )