banner 728x90

Timgab Temukan Makanan Tak Layak Edar di Salah Salah Satu Swalayan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Junianto Ade Sahputra

Swalayan Diberi Tenggat Waktu Singkirkan Produk Tak Layak Edar

TANJUNGPANDAN, LASPELA -Tim Gabungan Keamanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan produk makanan tak layak konsumsi serta expired saat melakukan pengecekan pada salah satu Swalayan di Tanjungpandan, Minggu (3/6/2018) sore.

Kedatangan Tim Gabungan Jejaring Keamanan Pangan yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Babel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung (Babel), Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung, Satpol PP Provinsi Babel dan Balai Karantina Ikan Kabupaten Belitung ini melakukan pengecekan terhadap kualitas barang khususnya bahan pangan didua tempat Swalayan dan Pasar Baro Pangkallalang.

banner 325x300

Sekertaris Tim Gabungan Jejerang Keamanan Pangan Provinsi Babel Pairus menjelaskan tujuan pengawasan keamanan pangan ini, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri sehingga masyarakat dalam mengkonsumsi pangan dapat merasa aman baik itu pangan segar maupun pangan olahan.

Pengawasan ini dilakukan selama dua hari kedepan, juga termasuk di Kabupaten Belitung Timur.

Terkait adanya produk pangan yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penjualan disalah satu Swalayan, ia mengatakan produk pangan berupa beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta ada sebagian pangan segar kemasannya rusak.

Tindak lanjutnya kata Pairus, pihak swalayan diberikan tenggang waktu selama dua hari kedepan untuk memperbaiki dan menata kembali agar produk-produk pangan yang rusak tersebut agar tidak lagi dijual kembali kepada konsumen.

“Kami berikan pembinaan dan peringatan kepada pihak swalayan tersebut agar segera perbaikinya. Namun jika dalam waktu dua hari kedepan tidak kunjung di perbaiki silahkan untuk diambil tindakan tegas,” katanya.

Kabid Perlindungam Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Rinaldy menambahkan, terkait temuan yang didapatkan hal tersebut masih bisa di tolerir karena jumlahnya yang tidak terlalu banyak.

“Namun kalau hal tersebut masih di ulangi kembali tentunya ada indikasi faktor kesengajaan. Oleh sebab itu masih ada tenggang waktu dua hari kedepan bagi pihak swalayan untuk memperbaiki hal tersebut. Sedangkan untuk di beberapa tempat lainnya tidak ada di temukan masalah,” tukasnya.

Manager Area Swalayan, Indra, menjelaskan sesuai prosedur pihaknya sudah mengintruksikan kepada karyawan untuk melaksanakan proses fifo kepada setiap produk untuk menghindari barang-barang yang sudah expired agar tidak dijual.

Menurutnya, pihak nya selalu menjaga kebersihan toko baik pagi hari maupum sebelum tutup pada malam hari. “Kita akan langsung benahi dan perbaiki sekarang juga. Untuk barang-barang yang rusak akan segera kita musnahkan,” katanya.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version