Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Puluhan peserta dari berbagai insan pers mulai dari media online, cetak dan elektronik, serta mahasiswa mengikuti Workshop Jurnalistik Pertimahan yang diselenggarakan oleh Komunitas Jurnalis Desk Timah, di Graha Timah, Jumat (1/6/2018).
Workshop Jurnalistik Pertimahan ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Praktisi Kompeten Person Timah Alluvial, Ichwan Azwardi dan Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Usman Kansong.
Dalam pertemuan tersebut Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Usman Kansong, menyampaikan bahwa Media mesti hadir sebagai kontrol sosial dalam masalah pertambangan.
“Menurut saya bukan hanya pemerintah yang selalu dikontrol, korporasi, tapi termasuk perusahaan tambang yang tidak benar, juga harus diberitakan,” ujarnya.
Usman menyebutkan, bahwa mengingat pada tahun 2017 PT Timah mencatat laba bersih Rp500 miliar, pertambangan dan pengolahan biji timah mencapai 20 persen dari total Rp2,9 triliun PAD Babel.
“Indonesia produsen timah terbesar kedua setelah Tiongkok. Yang mana Yunnan Tin dari Tiongkok memproduksi 74.500 ton timah pada tahun 2017. Sedangkan PT. Timah memproduksi 30.200 pada 2017. Oleh karenanya Indonesia berperan menjaga stabilitas stok timah dunia,” jelasnya.
Bukan itu saja, lanjut Usman bahwa industri peleburan timah menyerah 1.200 tenaga kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Tambang rakyat dan tambang inkonvesional menyerap banyak tenaga kerja, mengurangi pengangguran,” imbuhnya.
Ia mengatakan untuk kepentingan ekonomi seperti keberadaan pertambangan terkait investasi, industri, mata pencaharian rakyat, merupakan penyerapan tenaga kerja dan sejenisnya.
“Sedangkan pada kepentingan lingkungan, justru pertambangan timah di darat menyebabkan tanah berlubang, air asam tambang dan tailing, konversi hutan, lahan pertanian menjadi lahan tambang,” ungkapnya.
Ia menyampaikan lahan kritis di Babel mencapai 278 ribu hektar dari 1,1 juta hektar luas daratan, tambang timah laut rusak terumbu karang dan ekosistem laiut dan keselamatan warga terancam baik langsung maupun tidak langsung.
“Sehingga keselamatan warga terancam baik langsung maupun tidak langsung,” kata Usman.
Menurut Usman, problema jurnalisme tambang tidak jauh berbeda dengan jurnalisme lain, tantangannya disini bagaimana menyeimbangkan antara upaya pengejaran kepentingan publik dalam hubungan dengan tata kelola tambang, dengan pemenuhan etika jurnalistik yang bersifat universal sehingga tidak merugikan pihak-pihak yang menjadi obyek berita.
“Saya berharap kepada para wartawan yang melakukan peliputan tambang harus bijak dan profesional, jangan sampai merugikan ekonomi, tetapi juga jangan sampai merugikan lingkungan. Dan aturan hukum serta undang-undang sebagai acuan.
Sementara itu, Praktisi Kompeten Person Timah Alluvial, Ichwan Azwardi Lubis menjelaskan bagaimana timah dikelola, Mulai dari alur penambangan timah, penyusunan RKAB, Kode-KCMI 2011, ekspor logam timah, hingga rekapitulasi IUP Per-provinsi.
“Hal ini tentu yang kita bicarakan bagaimana regulasinya karena kalau kita disini adalah kesejahteraan masyarakat yang harus diutamakan seperti potensi lokal, dari mulai perusahaan lokal, masyarakat lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan bukan hanya itu kepada bidang sektor lainnya juga seharusnya sudah di buka kerjasama dengan yang lain sehingga tidak bertentangan dng pertambangan.
“Dan ini harus kita manfaatkan agar kedepan lebih kehidupan masyarakat lebih sejahtera lagi,” ujarnya.
“Harapan saya kontrol ide wartawan tentang aktivitas tambang dapat menjadi masukan kita. Sehingga dengan adanya kontorol dari kawan dengan mengupdate data maka ini dapat dengan mudah kita laksanakan,” harapnya. (Wa)