Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Sejak 17 tahun berdiri hanya kepemerintahan yang di pimpin oleh Erzaldi-Fatah yang berhasil mencetak sejarah baru yakni bisa memberikan opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2017 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis (31/05/2018).
Rapat Paripurna istimewa tersebut dihadiri oleh Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Wakil Ketua Toni Purnama dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arif Agus dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kesempatan tersebut dijadikan Erzaldi untuk mengucapkan rasa syukurnya atas penetapan dari BPK yang memberikan nilai opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) Kepada Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita bersyukur kepada Alllah SWT, karena baru pertama kalinya pemerintahan provinsi Bangka Belitung mendapatkan WTP. Hasil ini bentuk dari kualitas informasi keuangan kita jauh lebih baik,” kata Erzaldi didampingi Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya dan Kepala Perwakilan BPK Babel, Arif Agus.
Namun kata Gubernur, dengan mendapatkan WTP itu jangan bersenang dulu. WTP tersebut bukan jaminan tidak ada kesalahan. Apalagi dari temuan BPK, masih ada yang harus diperbaiki agar kedepannya menjadi lebih baik.
“Masih adanya temuan ini kita akan memantau tindaklanjutnya seperti apa, dan LKPD berikutnya bagaimana. Kita pantau hingga Juli nanti,” ujarnya.
Erzaldi menyampaikan, berhasilnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih opini WTP ini bentuk penilaian terhadap kualitas dalam menyusun laporan keuangan.
“Untuk kedepan kita akan lakukan beberapa strategi lagi agar laporan kita lebih baik dan opini WTP bisa kita pertahankan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, opini WTP bukan jaminan bahwa Pemprov Babel bebas dari semua temuan, karena opini WTP hanyalah penilaian terhadap laporan keuangan yang terlaksana dengan baik.
“WTP bukan jaminan kita bebas dari temuan. Temuan tetap ada seperti temuan aset yang dulu Rp 18 miliar kini sudah berkurang, dan beberapa temuan lain seperti kegiatan di pekerjaan umum, jaminan reklamasi dan pertambangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menilai opini WTP yang didapat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini untuk yang pertama kali ini patut diberikan apresiasi.
“Tim gubernur ini sangat luar biasa bisa mendapatkan WTP. Soal aset tahun sebelumnya temuan BPK sebesar Rp 18 miliar, tapi sekarang hanya tinggal 900 juta. Ini prestasi yang sangat luar biasa,” jelas Didit.
Dengan demikian Hasil lanjut Didit bahwa ini akan ditindaklanjuti DPRD Babel bersama dengan OPD Babel. Dan tidak menutup kemungkinan DPRD Babel akan berkoordinasi juga BPK.
“Kita berharap mudah-mudahan tahun depan kita dapat WTP plus,” harapnya.
Bukan hanya itu Kepala Perwakilan BPK Babel, Arif Agus mengakui ada beberapa temuan. Namun temuan tersebut tidak menjadi pengaruh langsung pada kewajaran LKPD Pemprov Babel tahun anggaran 2017.
“Karena kalau tahun lalu WDP, tahun ini mendapat WTP. Jadi ada beberapa temuan kita, tapi temuan itu tidak berpengaruh pada kewajaran LKPD Babel anggaran 2017,” tutupnya. (Wa)