Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Direktur Utama Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erlan Hadi Susanto menyampaikan ditengah kondisi keterbatasan modal dengan komposisi penyertaan modal sebesar 35 Miliar, Jamkrida Babel pada tahun 2017 telah memberikan laba atau deviden sebesar Rp 501 juta.
“Pemberian laba atau deviden ini terdiri dari penyertaan modal sebesar 35 Miliar dari Pemerintah Provinsi dan Tiga Kabupaten lainnya, sebesar 501 juta pada tahun 2017 dan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” kata Erlan saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Jamkrida Babel, di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (28/5/2018).
Erlan mengatakan dari segi jumlah UMKM yang telah diberikan jaminan, berdasarkan acuan data per 31 Desember, Debitur yang sudah di jamin 4397 peserta.
“Artinya dengan modal posisi penyertaan modal yang masih kecil kita dapat memberikan bantuan, karena itu untuk dapat memberikan bantuan lebih banyak lagi, Jamkrida menargetkan pada tahun Agustus 2019 dapat memiliki modal setor sebesar 50 Miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erlan menyebutkan untuk target 2019, Jamkrida mengacu di RKP yang mana mengalami peningkatan dua kali lipat.
“Target 2019, kita mengacu di RKP meningkat menjadi dua kali lipat dari sekarang , karena sampai Maret 2018 kita sudah mencapai 5000, Kita menargetkan 8000,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan berdasarkan laporan dari Komisaris Dewan Direksi Laporan Buku 2017 kondisi PT. Jamkrida Bangka Belitung dalam kondisi sehat.
“Berdasarkan laporan dari Komisaris, Dewan Direksi Laporan Buku 2017, serta hasil dari Kantor Akuntan PT.Jamkrida mendapatkan nilai dalam kondisi Wajar Tanpa Pengecualian dan dinyatakan sehat,” terangnya.
Erlan menambahkan, pihaknya masih memiliki potensi untuk menjamin UMKM yang ada di Bangka Belitung, karena itu pemegang saham dalam hal ini Pemerintah Provinsi akan menyurati Kepala Daerah agar setiap daerah yang belum ada penyertaan modal untuk dapat menyertakan modal kepada Jamkrida Babel serta yang sudah ada seyogyanya dapat ditambah kembali.
“Dalam RUPS, Para pemegang saham berharap Jamkrida dapat meningkatkan kinerjanya baik dari segi administrasi maupun pencapaian target, sosialisasi dan edukasi kepada pemegang saham dan masyarakat bahwa keberadaan Jamkrida merupakan langkah Pemerintah Provinsi dalam mendukung UMKM di wilayah Bangka Belitung,” imbuhnya.
“Kedepannya, Jamkrida diharapkan untuk dapat bersinergi bersama Koperasi dan lembaga keuangan agar dapat mengembangkan produk dan bisnis lainnya,” harap Erlan.
“Sementara itu untuk perusahaan penjaminan kredit tidak menerapkan suku bunga tapi imbal jasa penjaminan alias IJP dengan rate antara 1 sampai dengan 3 % tergantung masa kredit atau pembiayaan,” tambahnya. (Wa)