banner 728x90

Baznas Himbau Kepala Dinas Bayara Zakat Mal

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA – Terkait dengan intruksi Presiden RI mengenai pelaksanaan layanan pembayaraan zakat Kepala Daerah, Pimpinan OPD dan Direksi BUMD, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Bangka, Rabu (30/05/2018) melakukan kegiatan pelayanan pembayaran zakat di ruang OR Bangka Bermartabat Setda Bangka.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Teddy Sudarsono, M.Si, didampingi Ketua Baznas Kabupaten Bangka Drs. H.Nasir Hasan yang dikuti oleh sejumlah Kepala OPD, Kepala Badan/bagian, dan Camat di wilayah Kabupaten Bangka.

banner 325x300

Pada kesempatan ini Drs. H. Naisr Hasan mengatakan, zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

“Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti shalat, haji, dan puasa yang diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.”jelas H. Nasir Hasan.

Dia menjelaskan, tujuan pelaksanaan layanan pembayaran zakat ialah, agar dapat ditingkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pelayanan zakat.

“Selain itu juga untuk meningkatkan pemanfaatan zakat dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan menanggulangi kemisikinan. Jadi intruksi Presiden adalah optimalisasi pembayaran atau pengolahan zakat”jelasnya.

Dirinya menambahkan untuk batas harta dalam pembayaran zakat mal di Kabupaten Bangka Tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 50.382.000,- jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan Tahun sebelumnya sebesar Rp 42.500.000.

“Jadi untuk kepala dinas semua yang memiliki harta sebesar itu baik erupa emas, uang yang ditabung atau di deposito mencapai 50.382.000 dalam satu Tahun wajim untuk membayar zakat mal. Untuk itu kepada bapak ibu semua yang mau membayar zakat silahkan menghubungi BAZNAS Kabupaten Bangka,”pungkasnya. (rill/hum)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version