Sekda Babel : Tahun 2019 Diharapkan Daerah yang Belum Terlibat dalam Kepemilikan Saham di Jamkrida Segera Gabung

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi menyampaikan untuk Penjaminan Pengkreditan Daerah (Jamkrida) Bangka Belitung merupakan lembaga keuangan yang dapat mempermudah para UMKM dalam hal permodalan.

“Ini bertujuan untuk membantu para UMKM bukan hanya semata mencari keuntungan tetapi sebagai bentuk rasa kepedulian pemerintah daerah terhadap pengusaha kecil yang membutuhkan jaminan modal dari pemerintah dengan suku bunga yang rendah,” katanya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Jamkrida Babel, di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (28/5/2018).

Ia menyampaikan untuk bunga kredit yang dikeluarkan Jamkrida sangat rendah sekali, berkisar 1% sampai 2%, ini merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan usaha para pelaku usaha di wilayah Bangka Belitung.

“Dalam perkuat permodalan terhadap usaha ini, Pemerintah Provinsi telah menanamkan dananya sebesar 22.5 M, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah 5 M, Kabupaten Belitung 5M, sedangkan Kabupaten Bangka baru 2,5 M dari 5 M yang disepakati sesuai dengan Peraturan Daerah,” ujarnya.

RUPS juga dihadiri Pimpinan PT.Jamkrida Babel, Perwakilan Pemerintah Daerah Bangka Tengah, Bangka Induk, serta Belitung yang juga merupakan bagian dari pemilik saham di PT.Jamkrida.

Saat di tanyai awak media terkait dengan adanya beberapa daerah di Provinsi Bangka Belitung yang belum terlibat di dalam kepemilikan sahamnya di Jamkrida, Yan menyampaikan agar pada tahun 2019 mendatang, Keempat daerah yakni Pangkalpinang, Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Belitung Timur untuk dapat segera terlibat dengan menanamkan sahamnya agar melaksanakan Peraturan Daerah terkait pembentukan Jamkrida.

“Untuk itu diharapkan agar komunikasi terus dijalin, dan juga kami meminta kepada para pengurus Jamkrida untuk dapat menunjukkan kinerjanya menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Yan menyebutkan bahwa Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman juga telah menyampaikan surat dan menghimbau kepada empat daerah yang belum terlibat untuk dapat melakukan penanaman modal serta menjalin kerjasama dengan pihak Perbankan agar memberikan jaminan penuh
dalam rangka sama mengembangkan bisnis para pelaku usaha kecil dan menengah di daerah Bangka Belitung.

“Keterlibatan daerah lainnya sangat diharapkan untuk dapat melakukan ekspansi bantuan permodalan dikarenakan dengan adanya modal yang kuat dapat melakukan terobosan atau strategi dalam membantu UMKM secara lebih luas,” tutupnya.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Jamkrida Babel, dihadiri Pimpinan PT.Jamkrida Babel, Perwakilan Pemerintah Daerah Bangka Tengah, Bangka Induk, serta Belitung yang juga merupakan bagian dari pemilik saham di PT. Jamkrida. (Wa)