Oleh Junianto Ade Sahputra
TANJUNGPANDAN, LASPELA – Penandatanganan MoU antara Pemda Kabupaten Belitung dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD di Kabupaten disambaut baik oleh sejumlah Kepala Desa (Kades).
Kades Juru Seberang Darsono mengatakan kerja sama antara Pemda Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan tentang jaminan ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa tersebut.
“Ini merupakan langkah yang baik, apalagi aparatur dan perangkat desa termasuk dalam tatanan pemerintahan walupun berada dalam pemerintahan paling kecil,” ujar pria yang akrap disapa Matek ini.
Oleh sebab itu, meski berada dalam tatanan pemerintahan paling terbawah jangan pernah untuk membeda-bedakan baik secara kesejahteraan maupun jaminan kesehatannya apa lahi gaji kades, perangkat maupun aparatur desa tidaklah seberapa.
“Tentunya kami menyambut baik adanya jaminan ketenagakerjaan ini semoga kedepan kesejahteraan perangkat dan aparatur desa dapat lebih baik lagi,” kata Ketua DPC APDESI Kabupaten Belitung ini.
Senada diungkapkan Kepala Desa Pandang Kandis Kecamatan Membalong, Mahyudin, dirinya juga mengapresiasi langkah Pemda Kabupaten Belitung dalam meningkatkan jaminan ketenagakerjaan bagi kepala desa aparatur dan perangkat desa di Kabupaten Belitung.
“Tentunya saya menyambut baik adanya kerjasama Mou antara Pemda Belitung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Itu merupakan langkah yang positive untuk meningkatkan jaminan keselamatan kerja bagi aparatur di Pemerintahan Desa,” katanya.
Menurut Mahyudin, hal tersebut merupakan bentuk perwujudan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi ASN khususnya perangkat dan aparatur di pemerintahan desa.
“Semoga kedepan kesejahteraan para aparatur maupun perangka desa semakin sejahtera lagi, sebab dengan pemerintahan desa yang kuat otomatis pemerintahan diatasnya juga akan semakin kuat,” pungkasnya. (jun)