PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). MoU ini bertujuan untuk penyiapan assesor kompetensi keahlian kembangkan sistem pembelajaran dan sertifikasi kompetensi serta sertifikasi lembaga satuan pendidikan SMK menuju mutu pendidikan SMK yang lebih baik.
Kegiatan ini juga diikuiti oleh 96 seluruh guru SMK yang ada di Babel. 96 guru SMK ini akan melakukan pendidikan dan pelatihan calon asesor uji kompetensi keahlian.
“Kerjasama ini adalah langkah strategis untuk menetapkan sertifikasi profesi kepada tenaga pengajar, sehingga lulusan SMK merupakan sumber potensi yang penting dalam menyongsong kesiapan bekerja kedepan yang lebih baik. Jadi, siapa yang mempunyai sertifikasi BNSP bahwa telah memiliki kualitas yang mumpuni dalam kelulusan,” kata Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Sumarna Abdulrahman di Hotel Puncak Pangkalpinang, Selasa (22/5/2018)
Sementara, Wakil Gubenur, Abdul Fatah mengatakan untuk pembentukan SDM yang berdaya saing serta keunggulan SDM yang kompetitif, khususnya pendidikan SMK harus adanya penilaian dari Lembaga Sertifikasi Profesi. Sehingga, disekolah-sekolah yang berlisensi dapat meningkatkan lulusan SMK yang siap ke dunia kerja dan terlatih.
“Adanya lembaga sertifikasi di sekolah diharapkan nanti mampu menghasilkan lulusan pendidik yang berkualitas dengan model pembelajaran mengadopsi kultur kerja industri,” katanya.(Ran)