Oleh : Nopranda Putra
AIR GEGAS, LASPELA – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Nyelanding, Polsek Air Gegas Briptu Rahmadi telah melakukan penyelesaian masalah menggunakan Problem Solving terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (19/5).
Adalun pihak yang bertikai dipertemukan di Mapolsek Air Gegas guna dilakukan problem solving yakni pihak pertama Syarifah (30) dan pihak kedua Sopian (31) juga dihadiri oleh Kades Nyelanding dan perangkat Desanya.
Kapolsek Air Gegas Iptu Amri SH, MSi saat dikonfirmasi, membenarkan apa yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Nyelanding dalam menyelesaikan masalah warganya yang terlibat KDRT.
“Mereka merupakan pasangan suami istri. Dalam hal ini Briptu Rahmadi berhasil membuat kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah kekeluargaan,” ujar Amri.
Kapolsek juga mengatakan bahwa problem solving merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan solusi kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah.
“Apabila ada suatu permasalahan yang terjadi dalam keluarga, diharapkan agar segera melapor ke aparat yang berwajib, guna mencari solusi yang baik,” tukas Kapolsek.