Layanan Kesehatan RSUD Basel Naik Tidak Berdampak Bagi Pasien BPJS

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dengan naiknya tarif pelayanan kesehatan bagi pasien umum di RSUD Bangka Selatan (Basel) yang berlaku awal Mei 2018 lalu, ternyata tidak berdampak bagi pasien yang tercover BPJS Kesehatan maupun Tenaga Kerja. Hal tersebut disampaikan Ka Subbag Tata Usaha RSUD Basel Nuryadi mewakili Direktur RSUD Basel, pada Sabtu (19/5).

“Tentunya kenaikan ini tidak berdampak kepada layanan kesehatan masyarakat yang menggunakan Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan daerah karena kenaikan tarif tersebut berlaku untuk pasien umum biasanya,” katanya.

Lebih lanjut, Dijelaskan Nuryadi terdapat beberapa pelayanan kesehatan yang terjadi kenaikan tarif, dan juga ada layanan kesehatan yang gratis sebelumnya dan kini dikenakan biaya.

“Adapun layanan kesehatan yang tarifnya naik diantaranya layanan poli, layanan rawat inap, layanan rongent, layanan lab dan berbagai layanan lainnya. ada juga layanan yang sebelumnya gratis sekarang sudah dikenakan biaya tapi untuk pasien umum jadi tidak berpengaruh terhadap masyarakat yang menggunakan Fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan dan Jaminan kesehatan daerah,” jelasnya.

Dengan adanya kenaikan biaya oada layanan kesehatan bagi pasien umum sudah diperkirakan oleh pihak RSUD Basel, hal itu dilakukan karena untuk menjadi RSUD Basel semakin baik lagi.

“Dengan adanya kenaikan tarif tersebut akan menimbulkan respon beragam dari masyarakat, oleh karena itu pihak RSUD berkomitmen akan memperbaiki sistem pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.