Teror Bom Bunuh Diri Surabaya, FKUB Babel Meminta Masyarakat Stop Tidak Menyebarkan Foto dan Vedio Korban

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bangka Belitung, Subuh Wibisono menghimbau kepada masyarakat atau netizen di dunia maya untuk tidak menyebarluaskan foto-foto korban dan aksi video aksi bom bunuh diri yang terjadi di gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu pagi.

“Saya meminta dan menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak menyebarluaskan cukup kita melihaf di televisi saja, karena semakin kita menyebarluaskan gambar dan video maka akan membantu aksi dan tujuan terorisme tersebut dan makin meluas aksinya,” kata Subuh, dalam konferensi pers di Sekretariat FKUB Babel, Minggu sore (13/5/2018).

Adapun Aksi teror bom di tiga gereja di Kota Surabaya, Jawa Timur mendapat perhatian khusus dari sejumlah pihak termasuk FKUB Bangka Belitung.

Dengan demikian FKUB Babel yang diketuai Subuh Wibisono menyampaikan 5 pernyataan sikap yakni:

1. FKUB Provinsi Kepulauan Babel mengutuk keras tindakan terorisme dengan bom bunuh diri di beberapa gereja di Surabaya pada 13 Mei 2018. Aksi biadab dan tidak berperikemanusiaan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

“Masyarakat dan tokoh-tokoh agama diimbau tidak terpecah belah oleh upaya-upaya provokasi dengan kekerasan yang menyasar tempat-tempat ibadah, serta tunjukkan masyarakat tidak takut dan mampu bergandengan tangan mengatasi aksi intoleransi, radikalisme dan terorisme,” jelasnya.

2. FKUB mendukung institusi Polri, aparat keamanan dan intelijen untuk terus menerus melakukan penindakan terhadap aksi terorisme, termasuk mendeteksi setiap gejala permulaan yang mencurigakan sehingga tidak perlu ragu melakukan tindakan hukum dan koordinasi lainya, sepanjang secara faktual dan aktual yang diperlukan.

“Kami meminta aksi belasungkawa tidak perlu menunjukkan gambar, video dan material lain yang justru menyebarluaskan pesan ketakutan sehingga meluas sebagaimana setiap aksi kekerasan,” terangnya.

3. Paralel dukungan oleh Polri, intelijen negara yang tersebar di institusi negara untuk meningkatkan kewaspadaan secara maksimal dan tindakan preventif dengan bekal informasi intelijen yang lebih presisi.

“Cara tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang hadir melindungi masyarakat dari tindakan kekerasan,” ungkapnya.

4. Pemerintah melalui kementerian terkait memastikan pemulihan bagi para korban sehingga dapat memperoleh keadilan dan pelayanan negara.

5. FKUB mengajak seluruh tokoh umat beragama untuk mengingatkan umatnya masing-masing agar tidak mudah terprovokasi dengan tindakan teror bom bunuh diri di Surabaya.

“Saya meminta, agar menunjukan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Babel untuk tidak takut dan mampu bergandengan tangan untuk menghadapi intoleran dan radikalisme ini,” pintanya. (Wa)

Leave a Reply