M.Yusuf : Debat Publik Sebuah Kampanye Dan Sarana Untuk Kandidat Mempertajam Program

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar acara Debat Publik pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2018-2023.

Pantauan negerilaskarpelangi.com Debat Publik tersebut berlangsung di Swiss Bell Hotel Pangkalpinang, Sabtu malam (12/5/2018) mulai dari pukul 20.00 hingga pukul 21.30 WIB.

Ketua KPU Pangkalpinang Muhammad Yusuf dalam sambutannya pada Debat Publik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2018-2023 menyampaikan, untuk debat publik ini merupakan sebuah kampanye dan sarana bagi pasangan calon untuk mempertajam program.

“Dalam Debat Publik ni merupakan visi dan misi serta program dari masing2 pasangan calon dan debat ini juga dalam menyelaraskan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

M.Yusuf menyebutkan, dalam Debat Publik ini masing-masing calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi misi serta program mereka yang dengan durasi berlangsung dalam waktu 80 menit.

“Silahkan Paslon untuk menjawab dan menjelaskan nanti di pandu oleh presenter televisi nasional yakni Tina Talisa. Diharapkan Debat Publik ini berlangsung dengan aman dan tertib,” ungkapnya.

Debat Publik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2018-2023 telah di atur dalam PKPU No 4 tahun 2017 pasal 21. (Wa)