Pemkot Kelola Penyusunan Informasi Publik

PANGKALPINANG,LASPELA– Informasi publik merupakan hal penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia susuai peraturan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang ditetapkan pada tanggal 30 April 2008.

Dengan alasa tersebut Pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan penyusuan dan pengelolaan informasi publik, bertempat di di Sun Hotel, Pangkalpinang Selasa lalu (8/5/2018).

Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Pangkalpinang, Asyraf Suryadin dalam sambutannya mengatakan,  Informasi merupakan hak asasi setiap orang untuk mengaksesnya. Oleh karena itu setiap badan publik diharuskan menyiapkan layanan informasi dan dokumentasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Keterbukaan informasi menjadi salah satu ciri era demokrasi dan bisa dijadikan indikator informasi birokrasi. Dalam demokrasi dikenal adanya transparan karena tidak ada demokrasi tanpa transparan, karena itu pemerintah dan lembaga harus membuka diri agar bisa diketahui masyarakat luas.” Kata Asyraf.

“Apalagi di zaman sekarang telah terjadi perkembangan IPTEK yang pesat . Dapat dibayangkan jika kabar yang beredar adalah berita yang salah karena itu dengan keterbukaan pada publik kita pastikan berita yang diterima adalah benar,” ujarnya.

Selanjutnya Asyraf menyebutkan, Keterbukaan informasi bukan berarti semua dapat di publikasikan, ada hal yang harus dirahasiakan sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada.

“Namun ada beberapa informasi yang menjadi rahasia dan dilindungi oleh undang-undang yang tidak boleh dibuka dan diketahui oleh publik,” ujarnya.

Untuk itu, Pjs Walikota menghimbau kepada seluruh pejabat pemerintah dilingkungan pemerintah kota Pangkalpinang, tidak perlu takut untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

“Saya berharap setiap kegiatan yang dilakukan di lingkungan pemkot Pangkalpinang untuk di publikasikan, dan tidak perlu takut untuk memberikan informasi, kalau kita sudah bekerja sesuai dengan aturan” tegasnya. (gr)