Di Bangka Tengah, Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Biaya Perawatan Korban Kecelakaan

KOBA, LASPELA – Pihak Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai peran dan fungsi tentang keberadaannya. Hal ini dilakukan agar masyarakat dan stakeholder Jasa Raharja mengerti dan tahu akan perusahaan BUMN ini. Kegiatan yang dihadiri oleh BPJS Kesehatan Kab. Bangka Tengah, Perwakilan Puskesmas Namang dan Koba serta jajaran Lantas Polres Bateng berlangsung di Ruang Pertemuan RSUD Bangka Tengah, Rabu (9/5/2018).

Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang Babel, Cynthia E.J mengatakan bahwa selama ini keberadaan Jasa Raharja masih awam untuk diketahui, padahal kehadiran pihaknya memberikan bantuan setiap kecelakaan yang terjadi.

” Jadi, sosialisasi tadi kami beberkan apa itu Jasa Raharja, sekaligus peran dan fungsi keberadaannya,” ungkap Chynthia.

Dikatakannya, bahwa Jasa Raharja memberitahukan setiap masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas kemudian dibawa ke RSUD Kab. Bangka Tengah, untuk biaya perawatan di rumah sakit dijamin oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp. 20.000.000,-.

” Bahwa bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, untuk biaya perawatan masuk ke rumah sakit ditanggung Jasa Raharja sampai batas maksimal senilai Rp 20 juta,” terangnya. (Ar)