Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian nama-nama anggota fraksi yang masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Interpelasi, Selasa (8/5/2018).
Dalam Paripurna tersebut DPRD Bangka Belitung telah menyampaikan 19 nama anggota di fraksi yang masuk kedalam panitia khusus (pansus) Interpelasi.
“Sebanyak 19 orang anggota DPRD dalam pansus tersebut akan mengkaji jawaban gubernur Babel atas hak interpelasi. Dan hari ini fraksi-fraksi sudah menyampaikan nama-nama anggota yang akan masuk kedalam pansus,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya kepada negerilaskarpelangi.com, Selasa (8/5/2018).
Didit menyampaikan, dari 19 anggota pansus interpelasi tersebut, hanya anggota fraksi PDIP yang paling banyak masuk ke pansus tersebut.
“Karena suara di DPRD Babel ini PDIP terbesar. Tidak ada istilah mendominasi, kita terbuka saja. Karena setiap orang punya peranan, pandangan dan persepsi masing-masing terhadap jawaban interpelasi gubernur,” ujarnya.
Ia menyebutkan dari 19 anggota pansus interpelasi yakni Fraksi PDI Perjuangan 5 anggota, Fraksi Golkar 3 anggota, Fraksi PPP 1 anggota, Fraksi Gerindra 2 anggota, fraksi Madani 3 anggota, Fraksi PKS 2 anggota dan fraksi Amanat Demokrat 3 anggota.
“Dari hasil rapat pansus interpelasi tersebut menunjuk Eka Budiarta dari Fraksi PKS (dari PBB) sebagai Ketua Pansus dan Tanwin dari Fraksi Madani (PKB) sebagai wakil ketua pansus,” jelas Didit.
Adapun yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Wakil Ketua DPRD Babel Hendra Apollo serta Deddy Yulianto dan anggota DPRD Babel, serta Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, beserta SKPD dan Forpimda di Bangka Belitung. (Wa)