Oleh: Agus Ismunarno
JAKARTA, LASPELA – Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani (PESPARANI) Katolik (LP3KN), Andrianus Meliala menyatakan Pesparani Katolik 2018 akan dilaksanakan 27Oktober-2 November 2018 di kota Ambon.
Pengumuman resmi itu disampaikan Pakar Bidang Kriminolog dan kepolisian itu, Kamis (3/2-2018) di Jakarta sesudah ada ketetapan dari Kemenag RI. “Pesparani Katolik 2018 resmi akan digelar di Ambon, Maluku, 27 Oktober – 2 November 2018. Tema Pesparani 2018 adalah Membangun Persaudaraan Sejati,” kata Dosen UI yang bernama lengkap Adrianus Eliasta Meliala.
Putra kelahiran Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, 28 September 1966 ini berharap, “Pesparani Katolik I 2018 ini mampu menggapai Sukses Prestasi, Sukses Penyelenggaraaan dan Sukses Pertanggungjawaban.”
Meliala pada Rakornas, 10-14 Maret 2018 lalu menyampaikan harapan atas terbentuknya LP3KN, yakni bisa menjadi reksa pastoral yang baru, tempat berkumpulnya stakeholders: pemerintah, KWI dan awam dan menjadi ikon baru gereja Katolik di tengah situasi negara saat ini. “Melalui Pesparani Katolik umat Katolik bisa bicara dalam satu bahasa universal yaitu musik dan lagu,” tandas Anggota Ombudsment RI tersebut.
Dalam penggunaan ABPN, tandas Meliala mengingatkan, harus hati-hati. “Ini amanah yang mulia, jangan kita main-main. Kita bergandengan tangan. Penggunaan anggaran Negara harus hati-hati. Jangan sampai kita berbaju oranye seusai penyelenggaraan Pesparani. Kita harus serius agar semua persoalan dapat tertangani dengan baik.”
Lahirnya PESPARANI Katolik
Pada akhir tahun 2016, Menteri Agama telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2016 tentang (PESPARANI Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani) Katolik (LP3KN). PMA ini lahir dari dorongan kebutuhan masyarakat Katolik akan adanya satu wadah untuk perkembangan pendidikan dan iman umat Katolik khususnya dalam bidang liturgi.
Setelah lahirnya PMA ini, Ditjen Bimas Katolik segera memfasilitasi sosialisasi dan pembentukan LP3KN yang dilaksanakan pada pertengahan Juni 2017 yang lalu. DITJENBIMAS Katolik, sebagai instansi Pemerintah perlu ambil bagian untuk mendukung pengembangan tata ibadat/liturgi untuk pembinaan dan peningkatan iman umat. Pertemuan saat itu dihadiri oleh unsur Pemerintah dan Gereja Katolik seluruh Indonesia.
Pembentukan Pengurus LP3KN kemudian terbentuk dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 998 Tahun 2017 tentang Pengurus dan Bagan Struktur Organisasi LP3KN Periode Tahun 2017 s.d. 2022. Adapun kepengurusan LP3KN ini diketuai oleh Adrianus Meliala yang juga Guru Besar Universitas Indonesia, Kriminolog dan sekarang Komisioner diOmbudsman RI. Lembaga ini dikukuhkan dalam perayaan Ekaristi pada tanggal 10 Februari 2018 di Aula Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Kepengurusan LP3KN adalah kolaborasi tiga unsur yang kokoh, yakni Pemerintah khususnya Kementerian Agama, hirarki Gereja (KWI), dan tokoh awam Katolik yang direkomendasikan oleh KWI. Di tingkat Provinsi Kepengurusan LP3KD (Daerah) dibentuk oleh SK Gubernur. (*)