Oleh: Agus Ismunarno
PANGKALPINANG, LASPELA-Beberapa hari ini beredar surat elektronik di media sosial mengatasnamakan Dirjen Pajak yang meminta penerima emailnya untuk melakukan verifikasi melalui tautan link yqng disediakan dalam email tersebut. Patut diduga itu adalah modus penipuan untuk mendapatkan data penting masyarakat.
Hestu Yoga Saksama Direktur Direktorat Pajak mengimbau agar wajib pajak waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas dalam jaringan (online) termasuk dlam melakukan aktivitas pajak dan keuangan.
“Hindari mengklik link yang tidak jelas dan pastikan selalu browser alamat yang benar,,” kata Hestu sambil menyampaikan surat resmi yang dikeluarkannya.