banner 728x90

Ternyata, Jasa Medik Tenaga Kesehatan RSUD Depati Hamzah Belum di Bayar

Pegawai RSUD Depati Hamzah
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Yudhie Laspela

PANGKALPINANG, LASPELA – Jasa medik tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang yang selama ini bekerja ternyata belum di bayar oleh pihak rumah sakit, hal ini terungkap setelah ratusan tenaga kesehatan RSUD tersebut baik PNS maupun honorer melakukan aksi long march menuju kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (2/5/2018) siang untuk menemui Pjs Walikota Asyraf guna mempertanyakan remunerasi  jasa medik yang belum dibayar selama ini.

banner 325x300

Pertemuan tenaga kesehatan RSUD Depati Hamzah dengan Pjs Walikota Pangkalpinang ini dihadiri Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, Direktur RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, serta pengawas RSUD Depati Hamzah untuk melakukan dialog terkait kejelasan penunggakan pembayaran uang jasa medis.

Dari hasil dialog, penunggakan tersebut diketahui akibat beberapa klaim RSUD Depati Hamzah kepada BPJS Kesehatan yang tertolak karena beberapa faktor baik internal maupun eksternal.

“Ada sebanyak 25 Klaim kepada BPJS Kesehatan selama tahun 2017 dengan nilai Rp23,4 Miliar yang baru dibayarkan adalah Rp23,3 Miliar,” ujar Kabag Keuangan RSUD Depati Hamzah, Khaerudin.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan membenarkan bahwa jumlah pembiayaan RSUD Depati Hamzah adalah Rp24 Miliar, namun pihak BPJS membantah adanya penolakan, hanya saja terjadinya keterlambatan pengajuan.

Sedangkan dalam proses penagihan tersebut adanya beberapa standar yang harus dipenuhi, sehingga klaim tersebut dapat dikategorikan layak, tidak layak dan bermasalah. Namun apabila ada perubahan, maka klaim tersebut dapat diajukan kembali selama lima belas hari masa kerja sesuai kontrak antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan.

Pjs Walikota Pangkalpinang, Asyraf Suryadin kepada wartawan usai rapat mengharapkan adanya perbaikan layanan di RSUD Depati Hamzah. Dirinya juga berharap penunggakan tersebut bisa dibayarkan sebelum lebaran tahun ini.

“yang jelas jika ada prosedur yang salah kita perbaiki, tadi udah disepakati kalau untuk bulan September, Oktober dan November sebelum lebaran akan dibayarkan, karena sistem penghitungan masih manual, jadi untuk November dan Desember pihak BPJS sudah menyampaikan namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki, ini hanya masalah komunikasi saja yang harus dibangun dan jelas harus transparan,” terangnya.

Selanjutnya Direktur RSUD Depati Hamzah dr. Syahrizal mengatakan, melalui dialog ini diharapkan dapat menemukan kejelasan dan titik terang terkait permasalahan tunggakan pembayaran tersebut. Sehingga tidak terjadinya prasangka dan fitnah nantinya.

“Melalui dialog ini, ada pak Pjs Walikota ada Dewan Pengawas RSUD kita saling terbuka dan transparan, sehingga tidak ada negatif thingking, ini demi kemajuan RSUD Depati Hamzah,” ujarnya.

Selama dipimpin oleh dr. Syahrizal sebagai Direktur RSUD Depati Hamzah, Rumah Sakit yang saat ini direnovasi menuju taraf internasional tersebut sudah banyak sekali menuai komplin publik terutama mengenai kelalaian dan pelayanan yang kurang memuaskan, namun sayangnya hingga saat ini Pemkot Pangkalpinang tidak pernah bertindak tegas untuk mengatasi masalah tersebut. (naf)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version