PANGKALPINANG, LASPELA -Kepolisian Republik Indonesia menggelar razia atau yang disebut Operasi Patuh 2018 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Razia ini berlangsung dari Kamis 26 April sampai 5 Mei 2018.
Berdasarkan keterangan tertulis di akun Instagram @divisihumaspolri, sasaran dalam Operasi Patuh 2018 ini di antaranya pertama, para pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.
Kedua, pengemudi yang masih di bawah umur dan atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Selain itu, ketiga adalah pengendara yang tidak menggunakan helm juga akan menjadi sasaran.
Keempat, pengemudi yang melawan arus. Sedangkan kelima mereka atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Belum sampai di situ, keenam, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan juga siap-siap akan ditilang.
Ketujuh, pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan juga akan menjadi incaran petugas.
Kedelapan, pengemudi yang sedang dalam kendali minuman keras atau narkoba juga akan dirazia. Bahkan bukan tak mungkin untuk kasus ini bisa dipenjara.
Oleh karena itu, bagi Anda para pengendara mulai saat ini ada baiknya melengkapi surat-surat dan mematuhi aturan lalu lintas. Meskipun Operasi Patuh 2018 nanti berakhir, tentu berkendara secara tertib dan mengikuti peraturan tidak akan merugikan diri sendiri dan orang lain. (*/)
Editor: Stefanus H. Lopis