Oleh : Gusti Randa
PANGKALPINANG, LASPELA- Guna mendukung pembangunan kota Pangkalpinang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan pembebasan lahan warga. Rencana pembebasan lahan tersebut diperuntukkan untuk melakukan pembangunan fisik seperti kantor Kelurahan Sinar Bulan, kantor Kelurahan Air Mawar, Optimalisasi kolong Pelita di Kelurahan Kejaksaan serta rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam.
Rapat koordinasi pembebasan lahan ini sudah dilakukan oleh Dinas PUPR di ruang pertemuan Dinas PUPR kota Pangkalpinang. Rabu lalu (19/4/2018).
Kepala Dinas PUPR, Suparlan Dulaspar mengatakan, ada beberapa lahan yang akan di bebaskan tahun 2018 ini dan pihaknya mendukung upaya menyiapkan lahan dan pembebasan tanah kota Pangkalpinang ini untuk mendukung pembangunan.
Meski demikian lanjutnya ada dua hal yang harus diperhatikan terkait subjek dan objek, maka dari itu aturan-aturan pembebasan dan pengadaan tanah harus dilakukan secara bertahap misalnya legal standing berupa sertifikat kepemikikan tanah agar nantinya tidak menimbulkan maslah kedepanya.
Ia menambahkan, untuk pembangunan fisik pembangunan tersebut akan segera di realisasikan tahun ini juga dengan anggaran Rp 500 juta setiap kelurahan (gr)