Berdasarkan data per Maret 2018, dari 126.723 peserta JKN-KIS yang telah menjajal aplikasi KESSAN, hal yang paling banyak diapresiasi peserta JKN-KIS adalah mengenai tidak adanya perbedaan pelayanan oleh fasilitas kesehatan terhadap pasien JKN-KIS dengan pasien umum.
Sementara itu, hal yang masih perlu dievaluasi fasilitas kesehatan adalah soal ketersediaan petugas administrasi yang melayani peserta JKN-KIS.
“Umpan balik peserta JKN-KIS tersebut juga nantinya akan digunakan untuk dasar BPJS Kesehatan membantu suatu fasilitas kesehatan meng-improve kinerjanya. Dengan adanya feedback langsung dari peserta JKN-KIS tersebut, diharapkan fasilitas kesehatan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” tutup Maya.
Sampai dengan 13 April 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 196.047.305 jiwa atau lebih dari 75% dari total penduduk Indonesia.
Editor: Stefanus H. Lopis
Leave a Reply