Kualitas Layanan Faskes Bisa Dinilai Oleh Peserta JKN-KIS

Foto ilustrasi | Istimewa

JAKARTA, LASPELA- Guna mengukur kepuasan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah menjalankan Walk Through Audit (WTA)  sejak tahun 2017 lalu. Seiring pelaksanaannya, saat ini telah dikembangkan tools untuk menunjang proses WTA bernama Pesan Peserta Setelah Layanan (KESSAN).

KESSAN merupakan upaya mendorong FKTP meningkatkan layanan bagi peserta JKN-KIS dan memenuhi kewajibannya terhadap kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta JKN-KIS yang berkunjung ke FKTP bisa langsung memberikan penilaiannya melalui aplikasi Mobile JKN. Skor penilaian FKTP tersebut oleh BPJS Kesehatan akan dilakukan umpan balik ke FKTP tersebut.

Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain apakah hari dan jam praktik sesuai? Adakah petugas yang melayani? Apakah peserta mendapatkan informasi hak dan kewajiban? Apakah sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan tersebut nyaman? Apakah waktu tunggu kurang dari 30 menit? Apakah dokter memeriksa dan menjelaskan kondisi kesehatan pasien? Apakah fasilitas kesehatan membedakan peserta JKN-KIS dengan pasien umum? dan yang terakhir apakah pasien dikenakan iur biaya oleh fasilitas kesehatan.

Leave a Reply