JAKARTA, LASPELA- Menjelang Universal Health Coverage yang ditargetkan terwujud tahun 2019 mendatang, upaya BPJS Kesehatan dalam mengedepankan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), nampak kian nyata.
Sebagai lini terdepan, performa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun terus didongkrak. Salah satunya melalui implementasi Kapitasi Berbasis Kompetensi Pelayanan (KBK).
Dalam penerapan KBK, terdapat model reward dan konsekuensi pemenuhan komitmen pelayanan alias kinerja FKTP. Jika kinerjanya optimal, maka FKTP tersebut akan memperoleh tarif kapitasi maksimal.
Hal ini merupakan bagian pengembangan sistem kendali mutu pelayanan demi efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan di FKTP. Hingga Maret 2018, ada 21.893 FKTP yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Dari angka tersebut, sebanyak 17.035 FKTP resmi berkomitmen menerapkan KBK, 8.392 di antaranya adalah FKTP non Puskesmas alias FKTP swasta. Sisanya secara bertahap tengah berproses menerapkan skema tersebut.
“Setiap hari, jumlah peserta JKN-KIS makin bertambah. Karenanya, FKTP diharapkan mampu mengoptimalkan fungsinya sebagai gate keeper dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga angka rujukan bisa dikendalikan sesuai kebutuhan medis. Efek ke depannya, pembiayaan kesehatan pun jadi makin terkontrol,” jelas Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady dalam acara pembukaan Pertemuan Nasional FKTP bertema Penguatan Manajerial FKTP di Jakarta, Rabu 18 April 2018.
Upaya peningkatan kepuasan peserta JKN-KIS bukan dari segi kualitas saja. Dari sisi kuantitas, BPJS Kesehatan juga gencar memperluas jaringan mitra kerja sama. Tujuannya tak lain adalah agar semua peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan adil dan merata. Tak bisa dipungkiri, saat ini fasilitas kesehatan masih terkonsentrasi di sejumlah titik padat penduduk, antara lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara di daerah perbatasan dan pedalaman, jumlahnya belum sesuai kebutuhan, ditambah pula dengan kondisi geografis dan akses transportasi yang menjadi tantangan tersendiri.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya seluruh pihak, mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, serta para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama mengupayakan pemerataan persebaran tenaga medis dan fasilitas kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia memperoleh pelayanan kesehatan memadai,” imbuh Maya.