BPJS Dorong Pembayaran Iuran JKN-KIS Lewat Autodebit untuk Peserta Sering Lupa

Keterangan foto dari kiri ke kanan: Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, Direktur PT Bank Central Asia Santoso, Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Sis Apik Wijayanto, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Adi Sulistyowaty, Ketua dan Founder Jaringan Retail Sahara Sharmila, Direktur Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Royke Tumilar | Istimewa

Sampai saat ini, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta, di antaranya implementasi Kader JKN, perluasan kerjasama dengan Bank Swasta dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), perluasan channel PPOB, tercatat jumlah channel/kanal pembayaran saat ini telah mencapai lebih dari 600.000 titik layanan, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet maupun perbankan, pembayaran melalui Vending Machine, E- Commerce, Mobile Aps, dsb.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Tunaikan Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Editor: Stefanus H. Lopis

Leave a Reply