Peserta harus pastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan. Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang kemudian BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke Bank yang bekerjasama.
“Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar di kelas 1 dan 2 dan masih belum menggunakan metode autodebit, bisa langsung ke bank untuk mendaftar. BPJS Kesehatan juga secara proaktif akan mengkontak (feedback) peserta untuk meminta persetujuan terkait pembayaran iuran secara autodebit. Upaya ini kami lakukan disamping untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta PBPU/mandiri, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas program JKN-KIS. Kami juga mengapresiasi dukungan perbankan khususnya dalam mendukung program JKN-KIS, ” papar Kemal.
BPJS Kesehatan juga telah meneken nota kesepahaman dengan PT Savindo Karya Perdana (SAHARA) dalam hak perluasan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS. Jaringan Retail Sembako SAHARA selama ini bergerak dalam industri distribusi bahan makanan di seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Jaringan Retail SAHARA, Sharmila. Melalui jaringan yang ada dibawahnya diharapkan dapat membantu dalam hal memperluas kepesertaan dan kemudahan pembayaran iuran melalui kanal milik jaringan milik SAHARA.
Leave a Reply