BPJS Dorong Pembayaran Iuran JKN-KIS Lewat Autodebit untuk Peserta Sering Lupa

Keterangan foto dari kiri ke kanan: Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, Direktur PT Bank Central Asia Santoso, Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Sis Apik Wijayanto, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Adi Sulistyowaty, Ketua dan Founder Jaringan Retail Sahara Sharmila, Direktur Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Royke Tumilar | Istimewa

Melalui pendantanganan ini implementasi pembayaran iuran autodebit dapat lebih optimal dilaksanakan di masing-masing cabang bank mitra kerja seluruh Indonesia.

“Kami respon cepat terkait masukan peserta tentang pembayaran iuran, ada sebagian peserta sebenarnya yang ingin membayar iuran namun pada saat tanggal pembayaran ternyata lupa, sehingga menjadi menunggak dan status kepesertaannya tidak aktif. Melalui sistem autodebit, kini tidak perlu khawatir lupa karena bank akan secara otomatis menarik tagihan iuran JKN-KIS dari rekening peserta, dan status kepesertaan aktif dengan harapan tidak terkendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso lewat rilis resmi yang diterima Redaksi LASPELA.

Menurut Kemal, mekanisme pembayaran iuran melalui autodebit sangatlah mudah. Peserta PBPU/mandiri kelas 1 dan 2 bisa dikatakan sudah cukup mengenal dan sering mengakses bank. Peserta JKN-KIS tinggal datang ke Bank yang bekerjasama dan mendaftarkan diri dan mengisi formulir kesediaan membayar iuran melalui autodebit.

Leave a Reply