Oleh Junianto Ade Sahputra
TANJUNGPANDAN, LASPELA – Guna memperkuat kapasitas serta peran dan fungsi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Ketua beserta Anggota BPD se-Kabupaten Belitung ikuti Bimtek penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Best Wester Mangga Dua Hotel Jakarta.
Kegiatan tersebut dimulai sejak tanggal 18 sampai 21 April mendatang. Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI Gani Muhammad, Direktur Lembaga Pendamping Desa Dedi Hermana, Ketua DPRD Belitung Taufik Rizani, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Nurman Sunanda.
Kabid Pemerintahan Desa DPPKBPMD Wigman Muktie membenarkan bahwa ketua beserta anggota BPD se-Kabupaten Belitung sedang mengikuti bimtek pengembangan kapasitas dan fungsi BPD.
Menurutnya, peningkatakan dan menguatan peran BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa sangat penting apa lagi bagi BPD yang baru terpilih.
“Ini merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk mempasilitasi pengembangan kapasitas terhadap lembaga di desa agar mereka termotivasi aktif dan bertanggung jawab dalam menjalan fungsinya,” ujarnya Kamis (19/4/2018) kemarin.
Salah satu tugas BPD adalah melaksanakan pengawasan, anggaran dan menjalankan fungsi pemerintahan. Selain itu melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dimulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMdes).
“BPD juga menjaring serta menampung aspirasi masyarakat kemudian dibahas bersama anggota apakah aspirasi tersebut akan di sampaikan ke pemerintah desa atau dilakukan musyawarah,” sebutnya.
Wigman menambahkan, hal tersebut disampaikan secara tertulis dan pemerintah desa harus menanggapi hal tersebit. Jika tidak menanggapi ada batas waktu yang sudah di tetapkan maka, permasalahan tersebut bisa di usulkan BPD ketingkat Pemerintahan Kabupaten untuk menjadi bahan evaluasi.
Daam waktu dekat ini BPD harus mempersiapkan diri untuk pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada Bulan Oktober, sebab hal itu merupakan peran aktif BPD dan segera mengevaluasi penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD).
Dirinya berharap, BPD dapat memahami tugas dan fungsinya dalam menjalankan peranya. “Pelatihan tidak berhenti sampai disini tetapi harus tetap belajar dan berkordinasi untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik sesuai aturan,” pesannya. (jun)