Oleh : Noparanda Putra
RIAS, LASPELA – Pemerintah Desa Rias, BPD Desa Rias, Bhabintibmas dan Babinsa lakukan tindakan persuasif terhadap pelaku penambang timah ilegal secara tradisional, hal ini dilakukan karena warga Desa Rias merasa terganggu dengan aktivitas penambang itu.
Pasalnya, para pelaku yang berjumlah 5 orang dilengkapi 5 unit sakan lakukan penambangan di area persawahan bahkan di permukaan jalan utama Desa Rias.
Kepala Desa Rias, A. Gani Sarpin mengatakan tindakan ini kita berikan karena kegiatan penambang mereka sangat mengganggu kelangsungan hidup persawahan warga Desa Rias dan juga mereka terlihat menantang dengan melakukan aktivitas penambangan timah secara tradisional tersebut.
“Kita lakukan teguran kepada penambang tradisional, karena ini bukan sekali dilakukan mereka, tapi yang kedua kalinya dan ini sangat meresahkan warga Desa Rias,” sebut Gani kepada wartawan yang didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPD Desa Rias, Rabu (18/4) di lokasi kolong Pumpung, Desa Rias.
Dikatakan Gani, keresahan warga Desa Rias tidak serta merta karena lokasi penambang di pinggir jalan utama, tapi dikarenakan sungai yang mereka turunkan sakan timah itu yakni sumber air baku ke persawahan.
“Lokasi yang ditambang itu kolong Pumpung yang masuk lumbung sumber air aliran persawahan di Desa Rias, dan itu akan merusak pertumbuhan sawah warga,” lanjut Gani.
Ia juga menyarankan kepada pencari timah agar melakukan kegiatan ditempat yang tidak berimbas kepad tanaman padi Desa Rias karena Desa Rias salah satu daerah lumbung pangan Provinsi Babel juga tidak merusak ekosistim persawahan di Desa Rias.
Sedangkan pelaku penambang timah ilegal itu mengaku terpaksa menurunkan sakan untuk cuci timah di kolong Pumpung, karena faktor ekonomi sekarang yang mencekik perut. “Kami terpaksa pak, bekerja (menambang) disini, karena susah cari kerja sekarang ditambah lagi kami berenti kerja di tambang timah dekat daerah Bantel karena distop orang,” elak pelaku tambang yang tidak mau disebutkan namanya.