Oleh: Gusti Randa
PANGKALPINANG, LASPELA- Panitia Khusus 10 Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) pengguna anggaran tahun 2017 meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Selasa (10/4/2018).
Ketua Pansus 10 LKPj Walikota Pangkalpinang, Rio Setiadi mengatakan, kondisi TPA Parit enam ini sudah padat dan telah melewati batas tanah milik pemerintah kota Pangkalpinang.
Karena itu, sambung Rio, pihak DPRD Kota terus berusaha mencari solusi agar ada alternatif lain sebelum TPA regional bisa dilaksanakan. Tapi ini butuh waktu lama bahkan bisa bertahun-tahun.
“Kita harus melakukan pembebasan lahan di Parit enam, karena lahan Pemkot hanya diperkirakan hanya untuk dua tahun mendatang,”jelas Rio.
Anggota DPRD Pangkalpinang Fraksi PKS tersebut menyampaikan, saat ini TPA regional masih panjang prosesnya karena belum ada titik temu. Namun menurutnya, masalah sampah di Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat layak dibahas dengan serius saat ini.
“Kami akan menjadikan prioritas utama baik di DPRD maupun pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mempersiapkan anggaran, agar bisa melakukan pembebasan lahan di sekitar TPA Parit enam,” Ujar Rio.
Rio berharap, pembebasan lahan di sekitar TPA Parit enam dapat menanggulangi masalah persampahan yang sudah menggunung dan secara kontiniutas bisa lebih bertahan hingga 10 tahun mendatang.