PANGKALPINANG, LASPELA – Perkembangan harga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Maret 2018 masih terkendali. Tercatat Kepulauan Bangka Belitung mengalami inflasi 0,17% (mtm), setelah pada Februari 2018 mengalami deflasi 0,64% (mtm).
“Walaupun terlihat kenaikan harga di beberapa komoditas pangan, secara umum inflasi di Bangka Belitung masih cukup terkendali,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tantan Heroika.
Pada bulan Maret 2018, berdasarkan kelompok pembentuk inflasi (disagregasi), seluruh kelompok mengalami inflasi yang cukup terkendali. Tercatat volatile food mengalami inflasi sebesar 0,07% (mtm), sedangkan kelompok inti dan administered price masing masing mengalami inflasi 0,14% (mtm) dan 0,40% (mtm).
Berdasarkan pengeluaran, kelompok bahan makanan tercatat mengalami deflasi sebesar 0,02% (mtm), sedangkan kelompok sandang tercatat mengalami inflasi yang tertinggi yaitu sebesar 0,58% (mtm). Kelompok hortikultura tercatat mulai mengalami inflasi pada Maret 2018 karena belum memasuki masa panen raya. Akan tetapi, kenaikan harga komoditas hortikultura diimbangi dengan penurunan harga pada kelompok ikan ikanan sehingga secara keseluruhan inflasi pada kelompok bahan makanan cukup terkendali. Di sisi lain, beberapa jenis pakaian mengalami kenaikan harga yang berimbas pada kenaikan inflasi pada kelompok sandang. Kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan juga mengalami inflasi 0,40% (mtm) seiring dengan mulai masuknya periode peak season (Hari Raya Ceng Beng) sehingga tarif tiket angkutan udara meningkat.
Secara tahunan inflasi Maret 2018 di Bangka Belitung tercatat sebesar 3,02% (yoy), lebih rendah dari inflasi Maret 2017 sebesar 6,40% (yoy), namun sedikit meningkat dibanding inflasi Februari 2018 sebesar 2,56% (yoy). Inflasi tahunan di Bangka Belitung pada Maret 2018 juga berada dibawah angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,40% (yoy).
Terjaganya inflasi di awal tahun 2018 kiranya perlu dilanjutkan antara lain melalui penguatan sinergi antar lembaga dalam mengawal stabilitas inflasi.
“Tantangan pengendalian inflasi pada tahun 2018 cukup berat, oleh karena itu setiap elemen di TPID Provinsi/Kabupaten/Kota harus bahu membahu untuk mengawal inflasi di tahun 2018 ini. Oleh karena itu, sinkronisasi program dan anggaran di setiap lembaga perlu diperkuat. Selain itu, program program yang inovatif perlu diperkaya didalam program tahunan TPID agar permasalahan struktural dapat segera teratasi. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program yang sudah direncakankan juga perlu dilakukan agar upaya pengendalian inflasi dapat semakin efektif, terukur dan terarah,” Jelas Tantan.(*/rill)