Tiga Mini Market Di Toboali Aman Dari Ikan Kaleng Mengandung Cacing

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Hasil Inspeksi mendadak (sidak) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersama Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu Perdagangan dan Perindustrian (Disptspp) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) disejumlah mini market di Toboali, Basel tidak ditemukan ikan kaleng atau sarden mengandung cacing.

Tindakan yang dilakukan BPOM Babel dan Disptspp Basel terkait ditemukannya ikan kaleng atau sarden disejumlah minimarket di luar Provinsi Babel. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, BPOM Babel dan Disptspp Basel terjun kelapangan untuk cros cek ke sejumlah minimarket yang ada di Toboali, Basel pada Selasa (27/3) siang.

Minimarket yang menjadi sasaran atau target BPOM dan Disptspp itu adalah minimarket Bintang Jaya (BJ) Mart, Teman Jaya (TJ) Mart dan minimarket Laris yang berada di jalan jendral Sudirman Toboali.

Sidak yang dipimpin langsung Kepala BPOM Babel, Hermanto bersama timnya dan Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Disptspp Pemkab Basel, Saleh. Namun dalam Sidak tersebut tidak ditemukan makanan jenis ikan kaleng atau sarden yang mengandung cacing di minimarket TJ Mart, BJ Mart dan Laris.

“Sidak ini sifatnya pengawasan, karena berdasarkan rilis dari BPOM pusat yang kita terima bahwa produk makanan jenis ikan kaleng yang mengandung cacing itu produk makanan dari luar Indonesia. Itu produk makanan dari Cina, merk IO, Hoki dan Farmerjak,” jelas Kepala BPOM Babel, Hermanto didampingi Kasi Pemdikserlik, Muhamad Bagir.

Menurut Hermanto, ketiga produk makanan jenis ikan kaleng tersebut mengandung cacing yang mati sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Karena beresiko dapat membahayakan kesehatan.

“Untuk diwilayah Pulau Bangka, aman, tidak ada temuan makanan jenis ikan kaleng yang mengandung cacing, kita sudah melakukan Sidak serentak diseluruh Pulau Bangka seperti di Pangkalpinang, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bangka dan terakhir hari ini (Selasa) di Bangka Selatan, nanti kita juga akan Sidak ke Pulau Belitung dan Belitung Timur,” ujar Hermanto.

Pihaknya menghimbau kepada para pedagang dan pemilik minimarket serta masyarakat agar dapat memperhatikan semua produk makanan dalam bentuk kemasan. Sebelum membeli atau menjual seluruh produk makanan kemasan seperti ikan kaleng dan lainnya agar memperhatikan terlebih dahulu labelnya, izin edarnya, kemasannya dan tanggal kadarluarsanya.

“Kami dari BPOM tetap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap produk makanan yang beredar dalam bentuk kemasan. Perhatikan labelnya, kemasannya, izin edarnya dan tanggal kadarluarsanya sebelum membeli suatu produk makanan,” tutur Hermanto.

Sementara, pemilik minimarket Bintang Jaya Mart, Septa meminta dan berharap kepada BPOM dan Disptssp untuk mengeluarkan surat edaran terkait tidak adanya ikan kaleng atau sarden di minimarket miliknya yang mengandung cacing dan sejenisnya.

“Kita minta BPOM dan Disptspp untuk mengeluarkan surat edaran, bahwa seluruh brand atau merk ikan kaleng yang kita jual di BJ Mart semuanya layak untuk dikonsumsi dan tidak mengandung cacing, sehingga masyarakat tidak menjadi resah dan kuatir saat membeli ikan kaleng,” kata Septa.

Ia menjelaskan, dampak dari adanya informasi yang beredar tentang maraknya ikan kaleng mengandung cacing, sehingga menyebabkan penjualan ikan kaleng menjadi turun drastis.

“Dampak dari informasi akhir-akhir ini, tentang ikan kaleng mengandung cacing, penjualan ikan kaleng menjadi turun karena masyarakat takut untuk membelinya, namun kami juga terima kasih kepada BPOM dan Disptspp yang telah melakukan Sidak ke minimarket kami dan tidak menemukan adanya brand ikan kaleng yang mengandung cacing,” ujar Septa menegaskan terdapat 8 brand atau merk jenis ikan kaleng yang dijual di minimarketnya itu adalah produk lokal Indonesia dan layak untuk dikonsumsi.