Temukan Kornet Daging Babi, Pemilik TJ Mart Diberi Teguran Oleh BPOM Babel Dan Disptspp Basel

  • Kornet Daging Babi Dijual Bebas Di TJ Mart Toboali

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersama Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu Perindustrian dan Perdagangan (Disptspp) Bangka Selatan (Basel) lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke minimarket Teman Jaya (TJ) Mart, Bintang Jaya (BJ) dan minimarket Laris Toboali, Selasa (27/3) siang.

Hasil sidak itu, tim BPOM Provinsi Babel dan Disptspp Basel menemukan produk makanan jenis kornet yang terbuat dari bahan baku daging olahan babi.

Produk makanan jenis kornet daging babi itu ditemukan di minimarket Teman Jaya (TJ) Mart. Bahkan produk makanan tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat Toboali.

Dengan begitu, menjadi perhatian BPOM Babel dan Disptspp Pemkab Basel untuk menegur langsung kepada pemilik dan pegawai minimarket untuk memindahkan jenis makanan tersebut ke tempat yang terpisah dari produk makanan jenis lainnya.

“Ini produk makanan kemasan jenis kornet yang terbuat dari daging babi, tidak masalah dijual dan diedarkan di toko, minimarket. Tapi harus dipisahkan dari barang dagangan lainnya, jangan dicampurkan karena dikuatirkan masyarakat muslim ada yang tidak tahu,” ujar Kepala BPOM Bangka Belitung, Hermanto didampingi Kasi Pemdikserlik BPOM, Muhamad Bagir.

Disamping itu, Hermanto juga meminta kepada pemilik toko lainnya dan khususnya minimarket TJ Mart, untuk segera memisahkan barang dagangan yang mengandung daging babi itu dari barang dagangan lainnya.

“Nggak masalah dijual. Tapi rak atau estalasenya itu harus dipisahkan dari barang dagangan lainnya sehingga masyarakat yang muslim tidak salah membeli,” kata Hermanto mengingatkan pemilik TJ Mart agar ke depannya tidak mencampurkan produk barang dagangan yang mengandung daging babi dengan produk barang dagangan lainnya.

Ditemukannya kornet daging babi di TJ Mart tersebut, pihak BPOM Provinsi Babel memberi peringatan lisan kepada pemilik maupu pegawai TJ Mart Toboali, tapi tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan kemasan kornet daging babi atau sejenisnya yang masih tergabung dengan makanan lainnya lagi di TJ Mart, BPOM akan lakukan tindakan tegas.

“Cuma produk makanan kemasan kornet daging babi inilah yang kita temukan. Pemilik minimarket sudah kita kasih teguran untuk segera memindahkannya ke tempat estalase lainnya, karena tidak boleh dicampur dengan produk makanan lainnya, untuk sementara ini kita kasih teguran. Tapi kalau nanti masih saja ditemukan bercampur dengan produk lainnya, maka kita lakukan penindakan dan sanksi,” jelas Hermanto.

Tim BPOM Provinsi Babel bersama stakeholder dinas terkait di Pemkab Basel, lanjutnya akan terus melakukan pengawasan terhadap produk barang makanan kemasan yang berasal dari luar Indonesia.

“Hasil Sidak ini menjadi bahan evaluasi kita untuk ke depannya, nanti kita akan turun lagi melakukan pengawasan terhadap produk makanan kemasan yang dijual di toko dan minimarket. Pemilik toko dan minimarket harus memisahkan prodok makanan yang terbuat dari daging babi itu ke tempat lain, dan harus memberikan label pemberitahuan di rak atau etalase bahwa makanan jenis itu mengandung daging babi,” tutur Hermanto.

Sementara pemilik minimarket Teman Jaya (TJ) Mart, Afa menuturkan dengan adanya pemberitahuan dan permintaan dari BPOM dan Disptspp untuk memisahkan produk barang makanan yang mengandung daging babi, pihaknya pun berjanji akan segera memisahkan barang dagangannya tersebut.

“Kita selama ini tidak tahu kalau produk itu tidak boleh dicampurkan dengan produk barang dagangan lainnya. Tapi kita tetap memberitahukan kepada pembeli, terutama yang muslim bahwa makanan itu tidak boleh dibeli dan dikonsumsi oleh yang muslim,” jelas Afa.