DPRD Basel Ingatkan Pemkab Basel Terkait LKPJ Anggaran Akhir Tahun

Oleh : Nopranda Putra

 

TOBOALI, LASPELA – Tahun anggaran 2018 sudah masuk akhir bulan maret 2018, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) belum menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) anggaran akhir tahun.

Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Selatan, sudah ingatkan Pemkab Basel agar secepatnya menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran untuk disampaikan ke DPRD pada akhir bulan Maret 2018. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007.

“LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” kata Ketua Komisi I, Zainudin melalui Sekretarisnya, Samsir Patholmuin, Rabu (21/3).

Menurutnya, tahun anggaran 2018 sudah memasuki akhir bulan ketiga (Maret). Artinya, ada satu tahapan agenda proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilakukan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada pemerintah pusat dan LKPJ kepada DPRD serta informasi LPPD kepada masyarakat.

Leave a Reply