Agar prospek pariwisata di tingkat internasional maupun Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Babel yang menjanjikan, maka para pelaku pariwisata seyogyanya melakukan perencanaan matang dan terarah untuk menjawab tantangan dan menangkap peluang di era globalisasi/digitalisasi melalui repositioning keberadaan kegiatan pariwisata yang dimulai dari tahap investasi, promosi, pembuatan produk pariwisata, penyiapan jaringan pemasaran internasional, penyiapan SDM bermutu melalui pendidikan perhotelan dan pariwisata bermutu, penggunaan teknologi internet (reservation system) dalam meningkatkan jumlah kedatangan wisatawan, serta menciptakan suasana coopetition (cooperation and competition) ditingkat internal maupun eksternal (negara tetangga).
Untuk itu, diperlukan suatu kebijakan makro pemerintah sebagai panduan pemangku kepentingan dalam menjalankan perannya masing-masing yang terkait dengan tata guna lahan; perlindungan lingkungan alam dan cagar budaya; penyediaan infrastruktur, fasilitas fiskal, pajak, kredit dan izin usaha; keamanan dan ke-nyamanan wisatawan dalam berwisata; jaminan kesehatan di daerah tujuan wisata; penguatan kelembagaan (perusahaan, operator tur dan penyedia kegiatan) pariwisata; pendampingan dalam promosi wisata; regulasi persaingan usaha dan pengembangan sertifikasi tenaga kerja pariwisata dan akreditasi lembaga pendidikan pariwisata. (*/)
Leave a Reply