Oleh: Prof.Dr.Ir.H. Musa Hubeis, MS.,Dipl.Ing., DEA
Guru Besar Ilmu Manajemen Industri, Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB
DALAM kunjungan saya yang pertama ke Bangka Belitung (Babel) khususnya Pangkalpinang untuk menjadi pembicara pada seminar yang diselenggarakan Perguruan Tinggi IBEK-Pengkalpinang, saya mendapat kesempatan melihat beberapa objek wisata yang ada di Babel, secara spesifik sempat melihat keindahan pemandangan lautnya di sekitar Sungailiat, Kabupaten Bangka dan di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan pengamatan saya di beberapa objek wisata yang saya datangi, saya melihat ada potensi besar dalam bidang pariwisata daerah itu yang jika dikembangkan secara optimal akan berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, saya sengaja membuat tulisan ini yang sifatnya umum tentang arah/trend pengembangan wisata yang ada di dunia dan Indonesia berdasarkan pengetahuan serta pengalaman saya berkunjung ke berbagai negara, dengan harapan dapat dijadikan bahan rujukan awal bagi Pemerintah setempat untuk dikerucutkan dan lebih didetailkan hingga menjadi kebijakan yang spesifik bagi daerahnya.
Potensi Pengembangan Pariwisata
Menurut International Union of Official Travel Organization (IUOTO), pariwisata harus dikembangkan oleh setiap negara di dunia, khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Indonesia yang memiliki potensi pariwisata besar dan merupakan bagian sektor unggulan priortas nasional didasarkan pada faktor seperti: (1) Pemicu perkembangan ekonomi nasional dan internasional; (2) Pemicu kemakmuran melalui perkembangan komunikasi, transportasi, akomodasi dan jasa-jasa pelayanan lainnya; (3) Pelestarian budaya dan nilai-nilai sosial yang berdampak ekonomi; (4) Pemerataan kesejahteraan yang diakibatkan oleh adanya konsumsi wisatawan di sebuah destinasi wisata; (5) Penghasil devisa; (6) Pemicu perdagangan internasional; (7) Pemicu pertumbuhan dan perkembangan lembaga pendidikan profesi pari-wisata maupun lembaga khusus untuk membentuk jiwa kewirausahaan yang handal dan santun; (8) Pangsa pasar bagi produk lokal yang memunculkan aneka ragam produk yang seiring dengan dinamika sosial ekonomi di daerah tujuan wisata.
Trend Bisnis Wisata
Trend pariwisata di dunia maupun di Indonesia saat ini dipengaruhi oleh: (1) Pengalam-an wisata unik dan berani yang sifatnya original didalam melakukan petualangan wisata alam dan mempelajari budaya ditempat tujuan wisata; (2) Pemesanan ke daerah wisata tujuan secara online (82% via situs web tur/operator) dan di ponsel (49%); (3) Pemanfaatan ulasan online (90%) yang berdampak pada pemesanan (95%) tujuan wisata melalui situs pihak ketiga; (4) Kebutuhan dan keinginan mencari pengalaman tidak sama didalam mengubah gaya hidup dari setiap generasi, misal usia 30-an tahun lebih tertarik pada liburan santai dan yang berusia lebih 65 tahun tertarik pada petualangan dan kesempatan bersosialisasi; (5) Pergeseran fokus generasi (misal generasi X) dengan jumlah uang dan waktu paling banyak dihabiskan dalam perjalanan; (6) Maraknya pasar outbound Timur, misal orang yang melakukan perjalanan ke pasar di negara-negara Arab mengharapkan pengalaman perjalanan yang mewah dan untuk pasar di India, menginginkan belajar tentang budaya lokal dan menghabiskan waktu bersama keluarga di saat bepergian; (7) Kematangan pasar, misal pasar wisata China tumbuh akibat semakin banyaknya orang China bepergian ke luar negeri secara berulang ke negara atau tujuan sama yang dikarenakan faktor budaya dan bahasa lokal; (8) Wisatawan wanita individual dan komunitas LGBTQ sangat mengedepankan keamanan dalam memilih tujuan wisata ke luar negeri; dan (9) Keberlanjutan yang tidak sekedar melindungi lingkungan masyarakat setempat, tetapi telah menjadi bagian terdepan dan sebagai pusat kegiatan industri pariwisata.
Dari hal yang telah dikemukakan di atas, para pakar dan pihak-pihak terkait berpendapat bahwa negara-negara yang mengandalkan pariwisata sebagai penghasil devisa negaranya memiliki tingkat kesejahteraan ekonomi yang semakin baik dan maju bagi masyarakatnya, karena telah menjadikan pariwisata sebagai bagian kebutuhan pokok gaya hidup, atau tepatnya masuk dalam kategori industri terbesar dunia.
Hal tersebut dapat diilustrasikan dari data berikut: (1) 8 persen dari ekspor barang dan jasa berasal dari sektor pariwisata; (2) 37 persen penyumbang dalam perdagangan internasional dari sektor jasa, sumber utama devisa di 38 persen negara di dunia, sektor Pariwisata di Negara Asia Tenggara menyumbangkan 10-12 persen dari Gross Domestic Product (GDP) dan 7-8 persen total employment.
Dalam hal ini, faktor-faktor yang memengaruhi pariwisata di Indonesia adalah ketersediaan Infrastruktur dan transportasi; Optimasi pengembangan (investasi) sumber daya yang terkait dengan alam, sumber daya manusia (SDM) dan budaya; Konsensus stakeholder (pemerintah, pengusaha, akademisi dan masyarakat) ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Rencana pengembangan kawasan terpadu untuk kawasan pariwisata strategik; dan Jumlah kunjungan wisata, baik domestik (wisdom/nus) dan mancanegara (wisman). Hal tersebut berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi yang terkait dengan kesempatan kerja dan pendapatan asli daerah (PAD).
Agar prospek pariwisata di tingkat internasional maupun Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Babel yang menjanjikan, maka para pelaku pariwisata seyogyanya melakukan perencanaan matang dan terarah untuk menjawab tantangan dan menangkap peluang di era globalisasi/digitalisasi melalui repositioning keberadaan kegiatan pariwisata yang dimulai dari tahap investasi, promosi, pembuatan produk pariwisata, penyiapan jaringan pemasaran internasional, penyiapan SDM bermutu melalui pendidikan perhotelan dan pariwisata bermutu, penggunaan teknologi internet (reservation system) dalam meningkatkan jumlah kedatangan wisatawan, serta menciptakan suasana coopetition (cooperation and competition) ditingkat internal maupun eksternal (negara tetangga).
Untuk itu, diperlukan suatu kebijakan makro pemerintah sebagai panduan pemangku kepentingan dalam menjalankan perannya masing-masing yang terkait dengan tata guna lahan; perlindungan lingkungan alam dan cagar budaya; penyediaan infrastruktur, fasilitas fiskal, pajak, kredit dan izin usaha; keamanan dan ke-nyamanan wisatawan dalam berwisata; jaminan kesehatan di daerah tujuan wisata; penguatan kelembagaan (perusahaan, operator tur dan penyedia kegiatan) pariwisata; pendampingan dalam promosi wisata; regulasi persaingan usaha dan pengembangan sertifikasi tenaga kerja pariwisata dan akreditasi lembaga pendidikan pariwisata. (*/)