HIPMI Siap Bersinergi dengan DPRD Babel

  • Dengar Pendapat Mengenai Rancangan UU Kewirausahaan

PANGKALPINANG, LASPELA – Jajaran pengurus BPD HIPMI Babel melakukan kegiatan silaturahmi ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya diruang kerjanya, Senin (19/3/2018).

Audiensi HIPMI babel ke DPRD ini bertujuan untuk dengar pendapat antara HIPMI dan pihak legislatif di Bangka Belitung berkenaan dengan perumusan Rancangan Undang-undang Kewirausahaan, yang mana pada besok (20/3/2018) BPD HIPMI babel juga diundang ke DPR RI terkait perumusan Undang-undang Kewirausahaan tersebut.

” Rombongan HIPMI babel ke DPRD ini dalam rangka silahturahmi dan sekaligus membicarakan tentang Rancangan Undang-undang Kewirausahaan, yang mana kita tampung pendapat legislatif daerah untuk dibawakan ke DPR RI,” ungkap Sekretaris Umum BPD HIPMI babel, Leo Adiwinatha mewakili Ketum Raden Indra Sandy yang berhalangan hadir.


Sementara, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa HIPMI harus berani menyuarakan serta mengambil peran baik di tingkat nasional maupun daerah agar kader-kadernya dapat memgambil peran dalam pembangunan terkhusus memberdayakan pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Bangka Belitung bukan hanya menjadi penonton di daerah.

Leave a Reply