* Selain Mengcover Kecelakaan Kerja, Juga Mengcover Nelayan Saat Tidak Melaut
Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung dan PT Jasindo Pangkalpinang mensosialisasikan asuransi nelayan di Basel, Kamis (15/3).
Sosialisasi asuransi nelayan tersebut dihadiri 50 orang perwakilan dari kelompok nelayan, koperasi nelayan, penyuluh perikanan serta para kepala desa dan camat yang berada diwilayah pesisir dengan narasumber Kepala cabang PT Jasindo Pangkalpinang, Sopian dan Kepala Seksi kenelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel, Zuheri.
“Program asuransi bagi nelayan yang diberi nama Simantep, asuransi mandiri dan terpercaya,” kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Bangka Selatan, Suhadi melalui Kepala Bidang Perikanan, Abdul Haq, Jumat (16/3).
Dijelaskan Abdul, program asuransi bagi nelayan sendiri sudah berjalan sejak tahun 2016 dan ini sudah memasuki tahun ketiga. Bahkan syarat kepesertaan asuransi nelayan cukup mudah, hanya berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu nelayan dan mengisi formulir. “Nelayan yang bisa ikut bergabung di asuransi ini yang berumur 17 sampai 65 tahun,” ujar Abdul.
Untuk besaran preminya tersebut, lanjut Abdul, nelayan hanya membayar Rp 175.000 untuk masa tanggungan 1 tahun dan besaran klaimnya adalah Rp 200.000.000 bila nelayan meninggal saat turun melaut.
“Selain mengcover asuransi kecelakaan kerja di laut, asuransi nelayan ini juga bisa mengcover bila terjadi musibah atau kecelakaan saat nelayan tidak melaut, baik berupa asuransi kematian ataupun asuransi biaya pengobatan. Proses klaim yang diajukan pun bila terjadi musibah sangat gampang dan tidak berbelit-belit,” jelas Abdul.
Menurut Abdul, kehadiran program asuransi nelayan memang sangat penting untuk memberikan jaminan rasa aman bagi para nelayan dan keluarganya yang ditinggalkan saat turun melaut. Karena, resiko kecelakaan kerja dilaut memang cukup besar.
“Nanti kita akan membuka gerai, loket pendaftaran asuransi di kantor Bidang Perikanan untuk memudahkan nelayan mengikuti program asuransi sehingga nelayan tidak perlu ke Pangkalpinang untuk mengurus pendaftaran asuransi dan sebagainya. Nelayan juga dapat berkomunikasi langsung dengan para penyuluh perikanan di masing-masing kecamatan,” tutur Abdul.
Ia menambahkan, sosialisasi asuransi nelayan tersebut sekaligus penyerahan secara simbolis pembayaran klaim asuransi nelayan dari Desa Tukak, kecamatan Tukak Sadai yang mengalami kecelakaan kerja saat melaut pada akhir tahun 2017 lalu.