PANGKALPINANG, LASPELA- PT Timah Tbk kembali menerima penghargaan sebagai “Pembayar Pajak Terbesar” pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi E-Filing & Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak yang diselenggarakan Kanwil Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (15/3).
Penghargaan diserahkan langsung Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan didampingi Kanwil DJP Sumsel Babel Ismiransyah M. Zain diterima langsung oleh Direktur Operasi Alwin Albar di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Babel, Kamis 15 Maret 2018.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Perusahaan kami untuk selalu taat membayar pajak sesuai regulasi yang berlaku,” kata Kabid. Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.
Anggi menjelaskan, membayar pajak merupakan kewajiban dan bentuk komitmen perusahaan untuk dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan negara, sehingga pemerintah dapat meningkatkan pemerataan pembangunan.
“Aktivitas perusahaan memberikan kontribusi pajak kepada negara, sebagaimana diatur regulasi,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, PT Timah berkomitmen untuk selalu taat dan tepat waktu membayar pajak, hingga dapat bermanfaat untuk pembangunan,”
Kepala Kanwil DJP Sumsel & Kepulauan Bangka Belitung Ismiransyah M Zein mengatakan, PT Timah Tbk merupakan wajib pajak badan terbesar berkontribusi untuk negara.
“Kita mengapresiasi PT Timah Tbk yang secara patuh dan tepat waktu membayar pajak dan semoga ini bisa menjadi contoh wajib pajak lainnya,” ujarnya. (rilis)
Editor: Stefanus H. Lopis