- Penghargaan Wajib Pajak Orang Pribadi Pembayar Pajak Terbesar
PANGKALPINANG, LASPELA- Bambang Patijaya adalah seorang pengusaha muda sekaligus tokoh muda Bangka Belitung kembali menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Penghargaan tersebut sebagai “Wajib Pajak Orang Pribadi Pembayar Pajak Terbesar” pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi E-Filing & Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak yang diselenggarakan Kanwil Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Pemberian penghargaan dihadiri langsung Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Kanwil DJP Sumsel Babel Ismiransyah M. Zain, Direktur Operasi PT. Timah, Tbk Alwin Albar serta tamu undangan lainnya yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Babel, Kamis (15/3/2018).
Bambang Patijaya mengucapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan kepadanya. Penghargaan yang diterima dari Kanwil Pajak Sumbagsel ini adalah motivasi bagi para pembayar pajak untuk dapat melaporkan pajak dengan baik dan benar.
“Terima kasih, saya ucapkan kepada Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel atas penghargaan ini. Semoga ini merupakan motivasi untuk kita semua untuk taat membayar dan melaporkan pajak,” ucapnya.
BPJ, sebutan akrab disapa, mengajak para pengusaha dan masyarakat untuk mendukung pembangunan dengan cara taat membayar pajak.
” Mari dukung pembangunan dengan taat membayar pajak. Karena dengan ini, kita komitmen untuk berkontribusi meningkatkan pendapatan negara,” ajak Bambang.(Ar)