Pencanangan Zona Integritas di KPP Pratama Bangka Menuju Birokrasi Bebas KKN

PANGKALPINANG, LASPELA- Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, Direktorat Jenderal Pajak perlu membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Untuk dapat mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ada dua tahapan yang harus dilalui setiap instansi pemerintah.

Tahap I adalah Tahap Pembangunan yang terdiri dari Penandatangan Pakta Integritas, Pencanangan Zona Integritas dan Pembangunan Zona Integritas.

Tahap II adalah penilaian tingkat Eselon I (Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak) danpenilaian tingkat Kementerian (Kementerian Keuangan) dan tingkat Nasional.

Dalam rangka mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi, KPP Pratama Bangka sebagai salah satu unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa 13 Maret 2018 melalui Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) denganmenandatanganiPiagam Pencanangan serta komitmen bersama di papan Wall of Commitment.

Kepala KPP Pratama Bangka, Dwi Hariyadi, memimpin langsung Pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan komitmen bersama pada papan Wall of Commitment diikuti seluruh pegawai KPP Pratama Bangka dan perwakilan dari Wajib Pajak sebagai Stakeholder.

Leave a Reply