PANGKALPINANG, LASPELA- Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, Direktorat Jenderal Pajak perlu membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Untuk dapat mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ada dua tahapan yang harus dilalui setiap instansi pemerintah.
Tahap I adalah Tahap Pembangunan yang terdiri dari Penandatangan Pakta Integritas, Pencanangan Zona Integritas dan Pembangunan Zona Integritas.
Tahap II adalah penilaian tingkat Eselon I (Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak) danpenilaian tingkat Kementerian (Kementerian Keuangan) dan tingkat Nasional.
Dalam rangka mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi, KPP Pratama Bangka sebagai salah satu unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa 13 Maret 2018 melalui Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) denganmenandatanganiPiagam Pencanangan serta komitmen bersama di papan Wall of Commitment.
Kepala KPP Pratama Bangka, Dwi Hariyadi, memimpin langsung Pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan komitmen bersama pada papan Wall of Commitment diikuti seluruh pegawai KPP Pratama Bangka dan perwakilan dari Wajib Pajak sebagai Stakeholder.
Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini sesuai amanat Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN, Keputusan Menkeu Nomor: 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementeran Keuangan dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-20/PJ/2018 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Dwi Hariyadi menandaskan, kegiatan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Pajak, khususnya KPP Pratama Bangka, untuk mewujudkan serta menjaga birokrasi yang bersih dan bebas KKN, bersama Wajib Pajak (WP) sebagai pemangku kepentingan pada Wall of Commitment.
Peran serta WP juga sangat diharapkan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini dengan mengawasi, memantau dan mengingatkan langsung kepada para Pegawai KPP Pratama Bangka.