Skema Pensiun Fully Funded untuk PNS

Foto Ilustrasi | Istimewa

JAKARTA, LASPELA-Pemerintah menargetkan kajian perubahan sistem pembayaran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan skema fully funded rampung di tahun ini. PNS baru diharapkan sudah dapat menggunakan skema baru pensiun tersebut di tahun ini.

Pembayaran uang pensiun fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyampaikan, hingga kini skema pensiunan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Rencananya, ke depan pola pendanaan pensiun akan berubah dari pay as you go ke fully funded. “Pak Menpan sudah menjelaskan bahwa dengan skema fully funded, ASN akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Di sisi lain, keuangan negara juga tidak terbebani,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Herman Suryatman di Jakarta, Sabtu (9/3) dikutip dari laman Republika.

Leave a Reply