Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Giat penertiban oleh Tim Gabungan ( Timgab) Satpol PP Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Kep. Bangka Belitung (Babel) bersama Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kamis (8/3) berlangsung lama hingga malam hari.
Setelah menelusuri laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal jenis tambang inkonvesial (TI) di kawasan persawahan milik warga Dusun Temayang, Desa Rias, Basel dan Timgab Satpol PP berhasil mengamankan satu unit peralatan TI yang diduga baru selesai beraktivitas di area tersebut.
Tak sampai disitu, Timgab Sat Pol PP juga menelusuri aktivitas TI di wilayah Parit 3, Desa Gadung, Toboali pada, Kamis (8/3) Sore. Walaupun pelaku TI mempunyai izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah, Timgab tetap melakukan penertiban aktivitas TI legal tersebut.
Seperti diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kab. Basel, Letkol. Saut Ritonga, Kamis (8/3) bahwa ia membenarkan adanya penertiban dikawasan Parit 3, Gadung, Toboali. Ia menjelaskan walaupun memegang IUP PT. Timah penertiban tetap dilakukan Timgab Sat Pol PP, hal itu dilakukan karena aktivitas TI tersebut berdekatan dengan kawasan perkantoran Pemkab Basel.
“Jadi untuk penambangan dibelakang Balai Daerah itu memang ada IUP PT. Timah dan itu memang mereka bekerja atas Surat Perintah Kerja (SPK) PT. Timah, artinya mereka bekerja secara legal,” ujarnya.
Walaupun legal, lanjut Saut aktivitas itu tetap saja bertentangan dengan perda mengenai ketertiban umum dimana itu terlalu dekat dengan perkantoran.
“Sehingga kegiata itu meganggu aktivitas perkantoran baik itu suaraa maupun getarannya dan kita sudah merapatkan aparat dari lingkungan hidup, PT. Timah sendiri Kejaksaan, Polres Basel dan juga kami Sat Pol PP,” sebutnya.
Dan menurut ia kegiatan itu harus dihentikan, dan diketahui pemilik alat berat eskavator ia mengakui tidak mengetahui siapa pemiliknya. “Untuk alat berat itu tidak tahu milik siapa, namun untuk tambang besar dibelakang Balai Daerah Pemkab Basel itu milik oknum masyarakat dengan pemiliknya bernama Akiun,” pungkas Letkol. Saut Ritonga