Tiga Kapolres di Wilkum Polda Kep. Babel Berganti, Salah Satunya Kapolres Basel

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA- Mutasi jabatan bagi perwira di lingkungan Polri kembali terjadi. Hal ini dilakukan agar adanya penyegaran dalam institusi Kepolisian di wilayah Polda Kep. Babel. Tentunya promosi dan mutasi menjadi suatu hal yang wajar dalam institusi pemerintahan, baik itu di ruang lingkup TNI maupun Polri.

Adanya perombakan jabatan perwira menengah (Pamen) di Polri dalam wilayah Polda Kep. Babel Berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri bernomor ST/665/III/KEP/2018 tertanggal 8 Maret 2018, terdapat tiga Kapolres di Kepulauan Bangka Belitung yang berganti, dalam gelombang mutasi jabatan.

Selain AKBP Noveriko Alfred Siregar dari Kapolres Pangkalpinang mendapat jabatan baru sebagai Kepala SPN Polda Jambi. Penggantinya adalah, AKBP Iman Risdiono Septiana yang sebelumnya adalah Kanit I Subdit III Dittippidnarkoba Bareskrim Polri.

AKBP Johannes Bangun yang saat ini menjabat Kapolres Bangka mendapat jabatan baru sebagai Kasubbagjianrenstra Bagjianling Rojianstra Sops Polri. Dia digantikan oleh AKBP M Budi Ariyanto yang sebelumnya adalah Kasubbagbintung Bagrenmin Div Propam Polri.

Adapun Kapolres Bangka Selatan terdahulu juga berganti dari AKBP Bambang Kusnarianto SIK pindah ke Polda Jabar sebagai Kabag RBP Rorena Polda Jabar, adapun penggantinya yakni AKBP Aris Sulistyono yang saat ini menjabat Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Babel.

Untuk diketahui, Jabatan Kapolres Bangka Selatan yang sebelumnya dipimpin AKBP. Bambang Kusnarianto, SIK belumlah genap jalan satu tahun kepemimpinannya yakni tanggal 24 maret 2017, akan tetapi adanya surat telegram Kapolri terkait pemutasian di tubuh Polri hal ini biasa terjadi.

Dibawah kepemimpinannya, berbagai prestasi diraih dibawah arahan AKBP. Bambang Kusnarianto, SIK. Perwira menengah jebolan AKPOL angkatan 1996 ini semasa pimpinannya berbagai kasus berhasil diungkapkannya, dari kasus narkoba, kejahatan kriminal hingga pengamanan meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum (wilkum) Kabupaten Bangkas Selatan.

Mengutip surat telegram Kapolri bernomor ST/665/III/KEP/2018 tertanggal 8 Maret 2018 tertulis agar para Pamen Polri tersebut diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal ditetapkan surat keputusan mutasi dan melaporkan pelaksanaannya.

Atas nama Kapolri, surat telegram rahasia tersebut ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol. Arief Sulistyanto.